13 WNA Irak masuk Indonesia secara legal
Dok. Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao mengawal WNA asal Irak yang baru tiba di dermaga penyeberangan Bolok Kupang, NTT, Sabtu (17/12/2022). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.
Home Hukum 13 WNA Irak masuk Indonesia secara legal
HukumNews

13 WNA Irak masuk Indonesia secara legal

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Irak yang terdampar di perairan Rote Ndao masuk ke Indonesia melalui jalur yang legal atau resmi.

“Setelah kami periksa, ternyata mereka masuk ke Indonesia secara legal. Dibuktikan dengan ada paspor dan visa,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Darwanto di Kupang, Selasa (27/12/2022).

Dia mengatakan hal ini berkaitan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Imigrasi Kupang soal status para WNA asal Irak itu saat terdampar di perairan Rote Ndao.

Dia mengatakan bahwa para WNA tersebut hanya melanggar UU keimigrasian karena ingin keluar dari Indonesia menuju Australia tidak melalui jalur yang legal.

“Masuk secara legal, tetapi pas keluar dari Indonesia secara ilegal,” ujar dia.

Dia mengatakan bahwa sejumlah WNA asal Irak itu masuk ke Indonesia secara bertahap, sejak Oktober hingga November 2022. Baru kemudian mereka mencari orang yang bisa mengantar mereka ke Australia.

Lebih lanjut kata dia, sejumlah WNA Irak itu belum diketahui status mereka sebagai pencari suaka atau pengungsi. Sebab keputusan itu nantinya baru akan dikeluarkan oleh pihak UNHCR.

Kini para WNA asal Irak itu sudah berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, untuk ditampung sementara di lokasi. tersebut.

Sebelumnya, Sabtu (10/12), tiga ABK asal Desa Papela Rote itu bertemu dengan tiga orang ABK asal Sulawesi yang membawa para imigran asal Irak. ABK asal Sulawesi itu menyerahkan perahu dan para imigran kepada ABK asal Papela tersebut.

Usai menyerahkan para imigran itu, Minggu (11/12), mereka bertolak ke Australia untuk mengantar para imigran tersebut.

Selanjutnya, Selasa pagi (12/12), kapal yang ditumpangi para imigran itu ditangkap pihak kepolisian perairan Australia Pulau Ahsmore.

Setelah ditangkap, para imigran itu dipindahkan ke kapal milik Australia bernama Rushani untuk beristirahat karena kapal yang dipakai untuk melintas batas negara sudah diamankan dan dibakar oleh pihak kepabeanan Australia.

Kemudian, masih pada Selasa sekitar pukul 22.00 Wita, para ABK asal Desa Papela bersama para imigran itu diberangkatkan oleh otoritas Australia untuk kembali ke perairan Indonesia. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Exit mobile version