24 nelayan Aceh Timur ditahan otoritas Thailand
Ilustrasi, kapal nelayan di TPI Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. (Rizkita/Popularitas.com)
Home News 24 nelayan Aceh Timur ditahan otoritas Thailand
News

24 nelayan Aceh Timur ditahan otoritas Thailand

Share
Share

 POPULARITAS.COM – Lembaga Panglima Laot Aceh menyatakan sampai hari ini sebanyak 24 nelayan Aceh masih ditahan otoritas Thailand karena melewati batas teritorial laut negara tersebut saat mencari ikan.

“Kemarin baru dipulangkan empat orang, jadi nelayan Aceh yang masih di Thailand ada 24 orang lagi,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek di Banda Aceh, Senin (8/8/2022).

Miftach mengatakan 24 nelayan yang masih ditahan di Thailand tersebut semuanya berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Mereka ditangkap pada waktu yang berbeda-beda.

Di mana, 13 nelayan dari 24 orang tersebut ditangkap pada 28 Januari 2022 Angkatan Laut Thailand di perairan barat Phuket sekitar 38,5 nautikal mile (NM) dari pantai negara tersebut.

Awalnya, mereka semua berjumlah 19 orang saat ditangkap. Mereka masing-masing anak buak kapal (ABK) KM Sinar Makmur 05 sebanyak 14 orang dan KM Bahagia 05 dengan lima 5 ABK. Di dalamnya termasuk dua nelayan yang masih di bawah umur.

Namun, kedua nelayan di bawah umur tersebut sudah dipulangkan pada Sabtu, 28 Mei 2022.

Kemudian, lanjut Miftach, empat nelayan lainnya (ABK KM Bahagia) juga sudah dipulangkan Rabu 3 Agustus 2022, melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.

“Jadi untuk nelayan KM Sinar Makmur dan KM Bahagia yang masih di Thailand sebanyak 13 orang lagi,” ujarnya.

Selain itu, kata Miftach, sebanyak 11 nelayan Aceh Timur dengan kapal KM Nakri ditangkap otoritas Thailand pada Sabtu 18 Juni 2022. Namun, belum diketahui bagaimana status mereka saat ini.

“Untuk 11 orang ini belum ada kabar pasti sudah sejauh mana sudah proses hukum terhadap mereka di sana,” kata Miftach.

Miftach menambahkan nelayan Aceh di luar negeri hanya tersisa 24 orang. Semuanya di Thailand. Sedangkan di negara lain seperti India dan Myanmar sudah dipulangkan semuanya. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Exit mobile version