260 gram sabu diamankan dari petani di Lhokseumawe
Tersangka FH diamankan bersama 260 gram sabu, Sabtu (22/6/2024). FOTO : Satresnarkoba Polres Lhokseumawe
Home Kriminalitas 260 gram sabu diamankan dari petani di Lhokseumawe
Kriminalitas

260 gram sabu diamankan dari petani di Lhokseumawe

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe mengamankan seorang petani yang diduga sebagai pengedar sabu, Sabtu (22/6/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Yang bersangkutan berinisial FH (35), warga Gampong Pante, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Bersama dirinya petugas mengamankan 260 gram sabu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah tentang aktivitas transaksi narkotika di wilayah itu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Wijaya Yudi Stira Putra kepada popularitas.com, Senin (24/6/2024).

Dari informasi itulah, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap FH saat hendak masuk ke rumahnya. Barang haram itu pun ditemukan saat penggeledahan.

“Ada barang bukti 260 gram sabu yang kita amankan beserta satu unit iphone, sendok plastik, gunting, plastik transparan dan timbangan elektrik,” jelasnya.

Kepada petugas FH mengaku bahwa barang haram ini diperoleh dari seseorang untuk dijual kembali. Kini FH pun ditahan untuk proses hukum lanjut.

“Kita masih lakukan pengembangan, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...

Exit mobile version