40 anggota DPR Aceh Besar resmi dilantik, Pj Muhammad Iswanto : Selamat, mari bergandengan tangan 
Pj Muhammad Iswanto saat hadiri pelantikan 40 anggota DPRK Aceh Besar periode 2024-2029 di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (20/8/2024). FOTO : Humas Aceh Besar
Home News 40 anggota DPR Aceh Besar resmi dilantik, Pj Muhammad Iswanto : Selamat, mari bergandengan tangan 
News

40 anggota DPR Aceh Besar resmi dilantik, Pj Muhammad Iswanto : Selamat, mari bergandengan tangan 

Share
Share

POPULARITAS.COM – Empat puluh anggota DPR Aceh Besar, Selasa (20/8/2024) resmi dilantik. Pelantikan dilangsungkan di gedung parlemen setempat. Ketua Pengadilan Negeri Jantho bertindak memimpin sumpah jabatan para wakil rakyat tersebut.

Dari 40 anggota DPRK Aceh Besar yang dilantii, 15 diantaranya merupakan petahan atau wajah lama yang berasal dari berbagai partai politik peserta pemilu 2024.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRK Aceh Besar periode 2019-2024, Iskandar Ali SPd MSi menyatakan, Pemerintah Aceh Besar bersama DPRK menghadapi banyak tantangan selama periode 2019-2024, dengan salah satu yang terbesar adalah pandemi Covid-19. 

Pandemi ini berdampak signifikan pada realisasi aspirasi masyarakat, karena banyak anggaran yang harus dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Pandemi Covid-19 memaksa kami untuk merefokus anggaran, sehingga banyak aspirasi masyarakat yang tidak dapat terealisasi,” kata Iskandar Ali.

Ia berharap anggota DPRK yang baru dilantik dapat bekerja maksimal dalam merealisasikan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah benar-benar bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengucapkan selamat kepada anggota DPRK yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini adalah puncak dari proses demokrasi panjang dalam Pileg dan Pilpres 2024 yang menegaskan kedaulatan rakyat dalam bingkai NKRI. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Mengutip amanat Mendagri, Iswanto menekankan bahwa anggota DPRD harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, meski memiliki ikatan kuat dengan partai politik. “Anggota DPRD memiliki ikatan yang kuat sebagai perpanjangan tangan partai politik, namun perlu digarisbawahi bahwa kepentingan publik harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar Iswanto.

Ia juga menyoroti tiga fungsi utama DPRD—pembentukan Peraturan Daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan—yang harus dijalankan dengan orientasi kepentingan masyarakat. “Kami berharap agar anggota DPRK yang baru dapat bekerja maksimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, serta menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD sebelumnya atas pengabdian mereka,” ungkapnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version