Foto: Temuan kerangka gajah di areal kebun warga. (Dok BKSDA)
Home News 5 Ekor Gajah Sumatra Mati di Kebun, Warga Diimbau Tertibkan Pagar Listrik
News

5 Ekor Gajah Sumatra Mati di Kebun, Warga Diimbau Tertibkan Pagar Listrik

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar gajah Sumatera. Caranya adalah dengan tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Pernyataan ini disampaikan Agus menyikapi temuan lima kerangka gajah Sumatra di kawasan Desa Tuwi Pria, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, Kamis, 2 Januari 2020 kemarin. Diduga satwa dilindungi tersebut mati karena terkena tegangan arus listrik.

“Di sekitar lokasi penemuan tulang belulang gajah juga ditemukan adanya pagar listrik yang dipasang di perkebunan sawit masyarakat,” kata Agus.

Ke lima kerangka yang ditemukan di enam titik tersebut, hanya satu kerangka gajah yang tanpa tengkorak utuh. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Aceh Jaya untuk dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“BKSDA Aceh akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Jaya terkait proses penanganan kematian gajah,” kata Agus.

Gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis hewan yang dilindungi di Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

Terhadap kasus ini, BKSDA Aceh turut mengimbau warga untuk menertibkan pagar-pagar kebun yang memiliki arus listrik bertegangan tinggi. Pasalnya pagar tersebut tidak hanya memberikan efek kejut, tetapi juga kematian bagi satwa liar dan bahkan manusia.

“Ini merupakan awal tahun yang menyedihkan bagi kita. Semoga kedepannya tidak terjadi lagi. Mari bersama-sama kita tumbuhkan rasa mencintai terhadap satwa liar yang ada karena mereka juga makhluk hidup yang butuh hidup di muka bumi ini,” pungkas Agus.* (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Difasilitasi Dahlan Dahi, kubu HCB dan Zulmansyah sepakat akhiri konflik PWI lewat Kongres Persatuan

POPULARITAS.COM – Dualisme Kepengurusan PWI Pusat antara kubu Hendry CH Bangun (HCB)...

News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

Exit mobile version