Abu Mudi intruksikan kader PAS menangkan Bustami-Fadhil Rahmi di Pilkada Aceh 2024
Tgk Hasanoel Basry dan Fadhil Rahmi saat pertemuan di Kantor PAS Aceh, Rabu (25/9/2024). FOTO : Media Centre Bustami-Fadhil Rahmi
Home Hukum Abu Mudi intruksikan kader PAS menangkan Bustami-Fadhil Rahmi di Pilkada Aceh 2024
Hukum

Abu Mudi intruksikan kader PAS menangkan Bustami-Fadhil Rahmi di Pilkada Aceh 2024

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tgk Hasanoel Basry atau karib dikenal luas dengan nama Abu Mudi Samalanga, meminta seluruh jajaran kader dan pengurus Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, untuk sungguh-sungguh bekerja memenangkan pasangan Bustami-Fadhil Rahmi di Pilkada 2024.

Hal terebut ditegaskan Abu Mudi saat pertemuan dengan seluruh pengurus PAS Aceh yang dilangsungkan di kantor pusat partai lokal itu di Banda Aceh, Rabu (25/9/2024) malam.

Para rapat tersebut, ikut hadir calon wakil Gubernur Aceh Fadhil Rahmi atau karib disapa Syech Fadhil.

“Penting saya tekankan kepada seluruh kader dan pengurus PAS Aceh. Memenangkan Bustami dan Fadhil Rahmi di Pilkada 2024 harus jadi tujuan dan komitmen partai,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Abu Mudi juga menerangkan bahwa, Fadhil Rahmi yang saat ini jadi pendamping Bustami terpilih atas restu dirinya. Hal tersebut dia lakukan sebagai bentuk pertanggungjawab moral semenjak Tusop wafat.

Abu Mudi juga meminta kepada seluruh kader dan pengurus, memenangkan Bustami-Fadhil Rahmi harus dengan cara santun dan tidak melakukan kampanye hitam atau black campaign. “Kita jalankan politik santun dan beretika,” tandasnya.

Karnanya, untuk merebut dan memenangkan hati rakyat agar memilih Bustami-Fadhil Rahmi, maka seluruh kader harus turun ke tengah-tengah rakyat. “Semua harus turun, jangan malu untuk mengenalkan pasangan calon yang kita usung di Pilkada Aceh 2024,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version