POPULARITAS.COM – Wafatnya Sekjen Partai Aceh (PA) Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, tinggalkan duka yang mendalam bagi partai besutan mantan GAM itu. Sebagai bentuk penghormatan, partai lokal tersebut menginstruksikan kepada seluruh kantor-kantor partai se-Aceh untuk mengibarkan bendera partai setengah tiang dan berlaku efektif 7 hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekjen Partai Aceh (PA) Zulfadhli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/3/2025) di Banda Aceh. “Surat berupan instruksi sudah kita kirimkan ke seluruh kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Sagoe (DPS) Partai Aceh seluruhnya,” katanya.
Surat tersebut, sambung Abang Samalanga karib Zulfadhli disapa, telah ditandatangani Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf dan dirinya selaku Plt Sekjen. Karna itu, dia menghimbau agar amaran tersebut dapat dilakukan oleh seluruh pengurus dan kader PA.
“Pengibaran bendera partai setengah tian selama 7 hari, efektif berlaku hari ini,” tandasnya.
Abang Samalanga juga mengatakan bahwa, bagi para kader, kerabat dan juga simpatisan partai, untuk meramaikan takziyah dengan berkunjung langsung ke rumah duka di Gampong Lamgugob di Banda Aceh serta di Gampong Kayee Jatoh di Teupin Raya, Pidie, demikian pungkasnya.
Leave a comment