“Kebijakan ini hanya berlaku bagi masyarakat muslim yang laki-laki, kalau non muslim tidak akan berlaku,” kata Bupati Aceh Barat Haji Ramli seperti dilansir laman Antara, Kamis (26/11/2020).
Menurutnya, razia tersebut akan dilakukan menjelang pelaksanaan ibadah shalat Jumat dengan cara memblokade badan jalan saat berlangsungnya ibadah.