Negara-negara maju sepakat tutup PLTU batu bara pada 2030
FOTO : Ilustrasi.
Home News Aceh Barat Perketat Izin IPAL Industri Batu Bara
News

Aceh Barat Perketat Izin IPAL Industri Batu Bara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kini mulai memperketat syarat penerbitan Izin Pengolahan Air Limbah (IPAL) kepada perusahaan pelaku usaha pertambangan termasuk tambang batu bara di daerah setempat.

“Izin ini kita perketat agar memastikan saat melaksanakan pengolahan air limbah nantinya, pelaku usaha agar benar-benar menjaga lingkungan dari pencemaran akibat limbah,” kata Bupati Aceh Barat Ramli MS seperti dilansir laman Antara, Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, ada pun syarat untuk bisa mengurus izin pengolahan limbah tersebut, sebuah perusahaan wajib lulus sertifikasi dari lembaga penguji limbah dari kementerian terkait, atau lembaga penguji berstandar nasional.

Hal ini dimaksudkan agar saat perizinan IPAL diterbitkan oleh Pemkab Aceh Barat, maka pemerintah daerah tidak mendapatkan protes dari masyarakat apabila sebuah perusahaan melakukan pencemaran lingkungan di lingkungan masyarakat setempat.

Selain itu, pengetatan izin tersebut dilakukan guna memastikan sikap pelaku usaha agar bertanggungjawab terhadap pengolahan limbah di lingkungan perusahaan, dengan memperhatikan kesehatan lingkungan dan tidak berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat di sekitar lokasi usaha atau kegiatan pertambangan.

“Kalau selama ini, banyak laporan yang kita terima akibat dugaan pencemaran lingkungan terkait batu bara dari masyarakat. Ke depan, hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” kata Ramli MS menegaskan.

Ia juga mengakui telah menegur kepala dinas terkait terhadap proses penerbitan IPAL atau izin lingkungan di daerah tersebut, sehubungan dengan laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan diduga akibat limbah batu bara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung
News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya
News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....