News

Achmad Marzuki serahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat Daya

Achmad Marzuki serahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat Daya

POPULARITAS.COM – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Selasa (15/8/2023), serahkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) kepada Darmansyah.

Disaksikan sejumlah asisten Setda Aceh, Darmansyah menerima SK perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati Abdya untuk tahun kedua.

Penyerahan SK dilangsungkan di ruang kerja Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Di saat yang sama, juga diserahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bireuen kepada Dr Aulia Sofyan.

Darmansyah merupakan putra Abdya, saat ini menduduki jabatan eselon II di Setda Aceh sebagai Kepala Sekretariat MPD. Dengan penyerahan SK tersebut perpanjangan masa jabatan kedua kalinya itu, Kemendagri menilai kinerja yang bersangkutan sangat baik saat menjabatan di tahun pertama sebagai Pj Bupati Abdya.

Editor : Hendro Saky

Shares: