AJI Minta MA Cabut Aturan Pembatasan Ambil Gambar di Ruang Sidang
Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan
Home News AJI Minta Polda Aceh Selesaikan Sengketa Pemberitaan di Dewan Pers
News

AJI Minta Polda Aceh Selesaikan Sengketa Pemberitaan di Dewan Pers

Share
Share

POPULARITAS.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk melimpahkan kasus sengketa pemberitaan antara Direktur Utama PT Imza Rizky Jaya Rizayati dengan Pemimpin Redaksi Metro Aceh Bahrul Walidin ke Dewan Pers.

Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers pada 2017.

“Jurnalis dalam melaksanakan profesinya mendapat perlindungan hukum sesuai yang tercantum dalam Pasal 8 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Abdul Manan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020).

Selain itu, kata Abdul Manan, undang-undang tersebut juga mengatur bahwa orang yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis baik fisik maupun verbal dapat dijerat pasal pidana yang diatur dalam Pasal 18 UU Pers dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp500 juta rupiah.

“AJI meminta masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menempuh mekanisme penyelesaian sesuai yang diatur dalam UU Pers. Antara lain meminta hak jawab, hak koreksi atau melapor ke Dewan Pers,” jelasnya.

Seperti diketahui, Direktur Utama PT Imza Rizky Jaya Rizayati melalui penerima kuasa Rizaldi telah melaporkan Pemimpin Redaksi Metro Aceh Bahrul Walidin ke Polda Aceh pada 24 Agustus 2020 dengan nomor laporan: STTLP/228/VIII/YAN.2.5/2020 SPKT.

Bahrul dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Rizayati. Selain ke polisi, Bahrul juga dilaporkan PT Imza Rizky Jaya ke Dewan Pers sesuai surat tanda terima dari Dewan Pers tertanggal 24 Agustus 2020.

Tudingan pencemaran nama baik ini bermula dari pemberitaan Metro Aceh yang berjudul “Hj Rizayati Dituding Wanita Penipu Ulung” pada 20 Agustus 2020. Berita ini berisi tentang dugaan aksi penipuan yang dilakukan oleh Rizayati di sejumlah wilayah Indonesia.

Pemberitaan tersebut diterbitkan berdasarkan keterangan para korban Rizayati dan sejumlah narasumber yang bertanggungjawab. Namun beberapa saat setelah berita ini tayang di media online itu, Rizayati menghubungi Bahrul Walidin melalui pesan aplikasi WhatsApp dan mengaku keberatan diberitakan.

Rizayati mengaku, muatan berita itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, meski sudah memuat hak jawab hasil konfirmasi via seluler. Selain itu, Rizayati diduga mengancam dengan melingkari foto-foto Bahrul Walidin dan ditambah kalimat bernada ancaman, salah satunya “Tiada Ampun Bagimu Wartawan Bodrex”.

AJI Bireuen juga memperoleh screenshoot pesan WA Rizayati ke pengacaranya dengan kalimat “Satu Kata Untuk Metro Aceh dan Pimred Bahrul Walidin..PROSES HUKUM”. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung
News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...