Aksi mahasiswa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh dibubarkan
Home Hukum Aksi mahasiswa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh dibubarkan
Hukum

Aksi mahasiswa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh dibubarkan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tiga mahasiswa yang menggelar demo kenaikan BBM di Tugu Simpang Lima Banda Aceh, diboyong petugas kepolisian ke Polresta Banda Aceh. Ketiganya merupakan anggota dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

KAMMI, Sabtu (2/4/2022), gelar aksi demo di kawasan pusat Kota Banda Aceh, dalam tuntutan organisasi mahasiswa ini menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM.

Namun, baru beberapa saat gelar aksi, puluhan petugas kepolisian berpakain preman, mendatangai para mahasiswa. Satuan dari Polresta Banda Aceh itu pun kemudian membubarkan demonstrasi itu, sebab menurut polisi tidak mengantongi izin.

Saat dilakukan pembubaran oleh polisi, pada pukul 11.15 WIB, para mahasiswa dari KAMMI itu melakukan perlawanan, sehingga terlibat cekcok dan baku hantam antara demontran dan petugas kepolisian dari Polresta Banda Aceh.

Polisi bersikukuh bahwa aksi tidak memiliki izin, namun, kordinator aksi dari KAMMI, Mukhlisin kepada para petugas menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polresta Banda Aceh.

Karena polisi tetap berpegang pada tidak adanya surat resmi dalam aksi itu akibat terjadinya dari adu mulut itu, kericuhan tak dapat dihindarkan, petugas polisi langsung melakukan upaya pembubaran, dan bahkan tiga mahasiswa yang ikut dalam demo diangkat  dan di bawa ke Polresta Banda Aceh.

Dari tiga mahasiswa yang diamankan oleh Polresta Banda Aceh, salah satunya adalah kordiantor aksi dari KAMMI, Mukhlisin.

Editor : Muhamamad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version