Anggota DPRK Aceh Tamiang Salurkan Pinjaman Tanpa Bunga
Home News Anggota DPRK Aceh Tamiang Salurkan Pinjaman Tanpa Bunga
News

Anggota DPRK Aceh Tamiang Salurkan Pinjaman Tanpa Bunga

Share
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Samuri menyalurkan pinjaman usaha modal bagi masyarakat dengan pengembalian tanpa bunga. Pinjaman tersebut diberikan dalam upaya menimalisir ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman dari lentenir.

Adapun penyaluran pinjaman uang tanpa bunga itu diberikan kepada sejumlah warga Kampung Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun. Program yang dinamai Bisnis Akhir (BA) tersebut sebelumnya juga sudah pernah disalurkan untuk modal usaha bagi warga Dusun Sumberejo, Kampung Tenggulun.

Samuri mengatakan, pemberian pinjaman ditandai dengan ijab kabul antara dirinya selaku pemberi pinjaman dengan warga yang meminjam. “Sekarang ini kita berikan pinjaman modal usaha untuk enam orang warga Simpang Kiri serta jumlah nominal juga berpariasi,” kata Samuri, Kamis (3/9/2020).

Pinjaman lunak ini, sebutnya, niatnya untuk mengatasi dan menghindari rentenir masuk ke Aceh Tamiang. Apa yang dilakukannya itu adalah suatu program menanggulangi rentenir sesuai dengan misi pemerintah Aceh Tamiang akan memberantas rentenir.

Menurutnya, melalui program Bisnis Akhir ini secara tidak langsung sudah membantu pemerintah daerah untuk memberikan pinjamkan modal tanpa laba kepada masyarakat agar tidak terjerat rentenir.

“Contohnya pinjaman Rp 1 juta mengembalikan juga Rp 1 juta, dengan dicicil satu minggu Rp 20 ribu,” jelas Samuri lagi.

Samuri menyampaikan, pinjaman ini tidak dikutip ke rumah-rumah, hanya diminta kesadaran warga saja mengantarkan cicilan utangnya. “Pinjaman ini tanpa syarat apalagi angunan,” tegas Samuri

Dia mengatakan, hal paling penting sekarang adalah bagaimana masyarakat pedagang kecil dan petani dapat diberikan pinjaman tanpa bunga.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Aceh Tamiang pernah menggelar rapat lanjutan membahas maraknya fenomena bank keliling (rentenir) yang dinilai sangat meresahkan masyarakat pada 6 Juli 2020. Rapat tersebut dipimpin Bupati Aceh Tamiang, H Mursil bersama kepala SKPK terkait serta melibatkan pimpinan perbank-kan daerah ini guna memberantas renternir.

H.Mursil dalam rapat itu meminta Dinas Syariat Islam harus mengarahkan para da’i, alim ulama yang ada di Aceh Tamiang dapat menyosialisasikan bahaya dan dosa orang yang mempraktikan riba uang serta mencari solusi agar masyarakat tidak lagi bergantung kepada rentenir.

Dari rapat itu, Pemkab Aceh Tamiang akan mencontoh Pemko Banda Aceh membuat sebuah badan usaha simpan pinjam masyarakat.[]

Reporter: Yusri
Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version