Angka kriminalitas meningkat di Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto memaparkan kinerja kepolisian di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (30/12/2022). ANTARA/Dedy Syahputra
Home Hukum Angka kriminalitas meningkat di Lhokseumawe
HukumNews

Angka kriminalitas meningkat di Lhokseumawe

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kapolres Lhokseumawe, Ajun Komisaris Besar Polisi Henki Ismanto menyatakan angka kriminalitas di wilayah hukum polres setempat pada 2022 sebanyak 778 kasus, mengalami peningkatan dibandingkan 2021 yang mencapai 665 kasus.

“Pada 2022, angka kejahatan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe meningkat 113 kasus atau 18,4 persen dibandingkan pada 2021,” kata Henki Ismanto di Lhokseumawe, Jumat (30/12/2022).

Perwira menengah Polri itu mengatakan dari 778 kasus tersebut, yang berhasil diselesaikan sebanyak 518 kasus atau 66,58 persen. Selebihnya, masih dalam penyelesaian.

Adapun data kriminalitas atau kejahatan didominasi kasus pencurian dengan kekerasan yang menduduki peringkat pertama, kemudian disusul penganiayaan ringan, penipuan, pencurian kendaraan bermotor, dan penggelapan.

Selain kriminalitas, kata Kapolres, kasus narkotika mengalami penurunan. Pada 2022, kasus narkotika sebanyak 70 kasus dengan pencapaian penyelesaiannya sebanyak 53 kasus atau 75,71 persen.

Sedangkan pada 2021, dilaporkan kasus narkotika sebanyak 73 kasus dengan pencapaian penyelesaiannya 100 persen, kata Henki Ismanto menyebutkan.

“Barang bukti yang diamankan pada 2021 sebanyak 1,4 kilogram ganja dan sabu-sabu seberat 23,8 kilogram. Sedangkan pada 2022 terjadi peningkatan, yakni ganja 10,3 kilogram, sabu-sabu sebanyak 51,5 kilogram, dan pil ekstasi 109 butir,” katanya.

Untuk kecelakaan lalu lintas, kata Henki Ismanto, korban meninggal dunia sebanyak 75 orang. Jumlah tersebut menurun dibandingkan pada tahun 2021 yakni ini sebanyak 77 orang.

“Jumlah kecelakaan tercatat pada 2021 sebanyak 146 kasus, sementara pada 2022 meningkat menjadi 179 kasus atau meningkat 33 kasus atau 18,43 persen,” katanya.

Henki Ismanto menyebutkan penyebab kecelakaan lalu lintas karena berbagai faktor. Yaitu faktor alam, sarana pendukung jalan, kelalaian manusia dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas terjadi penurunan secara drastis, mencapai 74,9 persen yakni pada 2022 sebanyak 7.875 kasus, sedangkan pada 2021 mencapai 13.809 kasus.

“Penurunan angka kecelakaan di jalan raya tersebut terjadi karena petugas terus menggencarkan sosialisasi tertib lalu lintas kepada masyarakat,” kata Henki Ismanto. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version