Home Ekonomi ASN di Aceh diminta tak gunakan gas subsidi
EkonomiNews

ASN di Aceh diminta tak gunakan gas subsidi

Share
ASN di Aceh diminta tak gunakan gas subsidi
Ilustrasi tabung gas tiga kilogram (Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Himpunan Wiraswasta Pengusaha Minyak Gas (Hiswana Migas) wilayah Aceh mengajak para aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini yang masih mengunakan LPG 3 kg agar tidak lagi mengunakan LPG tersebut.

Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin menyebutkan, secara aturan ASN tidak dibenarkan menggunakan gas LPG 3 kg itu. Namun, kenyataanya masih terindikasi adanya ASN di Aceh yang menggunakan gas subsidi itu.

“Aturan jelas, yang berhak masyakarat miskin, usaha mikro,” ujar Nahrawi dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).

Dia menyarankan agar para ASN yang masih mengunakan LPG 3 kg agar dapat melakukan penukaran (trade in) tabung 3 kg dengan tabung LPG 5,5 kg.

“Penukaran bisa dilakukan melalui agen resmi non PSO atau di Pertamina langsung, 2 tabung LPG 3 kg bisa ditukar dengan satu tabung LPG 5,5 kg,” katanya.

Selain itu, ia juga mengajak Pemerintah Kota Banda aceh, memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg di pangkalan, berapa yang diterima dari agen penyalur dan berapa yang didistribusikan.

“Pengawasan harus diperketat, sehingga tidak ada pangkalan yang menjual di atas HET, atau menjual kepada yang tidak berhak,” tutur Nahrawi.

Share
Tulisan Terkait
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

News

Dasco Mengaku Baru Dengar Kejagung Geledah Kantor BGN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco...

Exit mobile version