Diskusi dalam rangka uji konsep rancangan UUPA di Universitas Malikussaleh, Selasa (29/3/2022). (Ist)
Home News Badan Keahlian DPR RI uji konsep rancangan UUPA
News

Badan Keahlian DPR RI uji konsep rancangan UUPA

Share
Share

POPULARITAS.COM – Universitas Malikussaleh mengadakan diskusi dalam rangka uji konsep rancangan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan Pusat Perancangan Undang-undang Badan Keahlian DPR RI di Ruang Rapat Rektorat, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, Selasa (29/3/2022).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah tim pengkaji UUPA yaitu, Wakil Rektor II Unimal, Mukhlis; Dekan Fakultas Hukum Unimal, Prof Jamaluddin; Dekan Fakultas Ekonomi, Hendra Raza; Dekan FISIP Unimal, M. Nazaruddin; Dosen Hukum, Yusrizal.

Kemudian, Teuku Kemal Fasya yang mengkaji tentang “Daftar Masalah Dalam Revisi UUPA” Prof A. Hadi Arifin tentang “Transformasi Perekonomian Aceh: Sejak Penerimaan DOKA, Kini dan Masa Depan” dan sejumlah dosen lainnya di lingkungan Unimal.

Sedangkan dari Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI yang hadir di antaranya, Laili Fitriani; Mardisontori; Titi Asmara; Achmadudin Rajab; Apriyani Dewi Azis; Sumitra Abdi Negara; dan Debora Sanur Lindawaty.

Wakil Rektor II Unimal, Mukhlis mengatakan, status Aceh saat ini belum jelas sejak penandatangan MoU Helsinki 16 tahun silam, baik status daerah istimewa maupun daerah khusus.

Dia mencontohkan, di Yogyakarta ada dana istimewa, tetapi di Aceh tidak, meskipun UU 44 tahun 1999 mengatakan daerah Aceh adalah daerah istimewa, tetapi ternyata dana istimewa tidak ada, yang ada hanya Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Semoga ke depan perubahan UUPA ini bisa lebih baik dari yang ada. Aceh bukan hanya sebagai daerah modal tapi juga sebagai daerah model dalam kontek konsep untuk nasional, tetapi dalam kontek implementasi Aceh tidak ada apa-apa,” ungkapnya.

Sementara, Laili Fitriani menyampaikan, kedatangan mereka ke Unimal untuk melakukan uji konsep UUPA sebagai salah satu langkah dalam menindaklanjuti apa yang telah disepakati sebelumnya setelah ada pertemuan dengan pihak USK, Pemerintah Aceh, dan DPR Aceh.

“Diskusi ini lebih kepada masukan-masukan dari pihak Unimal untuk membahas revisi UU PA tersebut,” tuturnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

Exit mobile version