Home Hukum Bareskrim Polri tangkap caleg terpilih di Aceh Tamiang dalam kasus kepemilikan 70 kilogram sabu
Hukum

Bareskrim Polri tangkap caleg terpilih di Aceh Tamiang dalam kasus kepemilikan 70 kilogram sabu

Share
Peran caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang yang ditangkap Bareskrim Polri sebagai pemodal dan pengendali jaringan Malaysia
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa FOTO : Beritasatu.com/Stefani Wijaya
Share

POPULARITAS.COM – Bareskrim Polri, Minggu (26/5/2024), tangkap caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam kasus kepemilikan sabu 70 kilogram. Saat ditangkap, pria inisial S tersebut sedang berbelanja baju di toko pakaian di kabupaten setempat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Senin (27/5/2024) mengatakan, S merupakan pihak yang telah ditetapkan DPO dalam perkara peredaran sabu 70 kilogram.

“Penangkapan dilakukan Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Mukti dikutip dari laman beritasatu.com – jaringan popularitas.com 

S sempat melarikan diri selama tiga minggu sebelum ditangkap. Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang. “Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” katanya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

Exit mobile version