Home Kriminalitas Bawa 277 kilogram ganja ke Medan, warga Aceh Tenggara dibekuk polisi
Kriminalitas

Bawa 277 kilogram ganja ke Medan, warga Aceh Tenggara dibekuk polisi

Share
Bawa 277 kilogram ganja ke Medan, warga Aceh Tenggara dibekuk polisi
Personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap terduga pemilik ganja, dan menyita barang bukti ganja seberat 272 kilogram. FOTO : Bid Humas Poldasu
Share

POPULARITAS.COM – Tiga warga Aceh Tenggara, masing-masing S alias I (37) dan S alias DA (30), ditangkap oleh petugas dari Kepolisian Daerah Aceh. Keduanya diamankan dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja sebanyak 277 kilogram.

Kabid Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Senin (11/11/2024) mengatakan, kedua warga dari Aceh Tenggara itu, ditangkap oleh Polres Langkat pada 9 November 2024.

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Kota Medan.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan investigasi dari berbagai bahan keterangan tersebut. Dengan berdasarkan keterangan informasi itu, teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa barang bukti ganja itu.

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11).

“Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku dihentikan oleh petugas, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil tersebut. Setelah itu personel langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA,” tutur Hadi dikutip dari laman Antara.

Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil. “Ganja ini direncanakan akan didistribusikan keluar Pulau Sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja dan terus mendalami jaringan lainnya,” ucap Hadi.

Polda Sumut bersama pemangku kepentingan lainnya terus mengintensifkan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, baik dari jalur udara, laut, maupun darat.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi di wilayah lingkungannya. Jika ada orang mencurigakan, segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...

KriminalitasNews

Polisi Tangkap Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Banda Aceh

POULARITAS.COM – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis pencurian...

KriminalitasNews

Terduga Pembakar Rumah di Pidie, Ditangkap di Bireuen

POPULARITAS.COM – Satu unit rumah yang dihuni tujuh jiwa dari dua KK...

KriminalitasNews

Diduga Segaja Dibakar, Satu Unit Rumah di Pidie Ludes Dilalap Api

POPULARITAS.COM – Satu unit rumah semi permanen di Gampong Gajah Aye, Kecamatan...

Exit mobile version