Home News Bawaslu pastikan PSU di Pidie Jaya berjalan sesuai prosedur
NewsPolitik

Bawaslu pastikan PSU di Pidie Jaya berjalan sesuai prosedur

Share
Pemilih memasukkan kertas suara ke dalam tong saat PSU di TPS 02 Gampong Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (22/2/2024). Foto: Panwaslih Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Panwaslih Provinsi Aceh bersama Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty melaksanakan monitoring pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Gampong Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (22/2/2024).

PSU ini dilakukan atas rekomendasi Pengawas TPS dan merujuk pada Keputusan KIP Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penetapan Pemungutan Suara Ulang Gampong Mesjid TPS 2 Kecamatan Bandar Baru.

Hal itu dikarenakan adanya pelanggaran yang terjadi pada saat proses pemungutan suara di TPS 02, di mana petugas pengawas TPS menemukan ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty memastikan proses pelaksanaan PSU di Aceh yang sudah terjadwal berjalan dengan baik dan tidak ada kendala berarti dalam pelaksaannya.

Ia menjelaskan, PSU itu tidak dapat dilakukan dua kali, sehingga jika TPS melakukan PSU, seluruh jajaran baik KIP maupun Panwaslih harus memastikan tidak terjadi kesalahan yang berulang, baik secara tata cara, prosedur, mekanisme maupun kesalahan-kesalahan lainnya.

“Sehingga dalam konteks ini menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada gangguan, karena PSU itu hanya mempunyai kesempatan hanya satu kali,” tegasnya.

Setelah melihat kondisi PSU di Aceh, kata dia, memang masih ada yang menjadi catatan Bawaslu. Misalnya, dari 35 TPS yang direkomendasikan PSU oleh Panwaslih, saat ini penjadwalannya baru ada di 18 titik, yang sisanya masih menunggu bagaimana tindak lanjut dari KIP.

“Terhadap yang sudah berproses termasuk Nagan Raya, Alhamdulillah informasinya sangat baik, kondusif, lancar dan tidak ada potensi-potensi yang bisa menghambat selama proses dari awal sampai akhir lalu patisipasi pemilihnya juga bisa terpenuhi seratus persen,” katanya.

Share
Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Exit mobile version