Home News Bawaslu pastikan PSU di Pidie Jaya berjalan sesuai prosedur
NewsPolitik

Bawaslu pastikan PSU di Pidie Jaya berjalan sesuai prosedur

Share
Pemilih memasukkan kertas suara ke dalam tong saat PSU di TPS 02 Gampong Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (22/2/2024). Foto: Panwaslih Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Panwaslih Provinsi Aceh bersama Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty melaksanakan monitoring pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Gampong Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (22/2/2024).

PSU ini dilakukan atas rekomendasi Pengawas TPS dan merujuk pada Keputusan KIP Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penetapan Pemungutan Suara Ulang Gampong Mesjid TPS 2 Kecamatan Bandar Baru.

Hal itu dikarenakan adanya pelanggaran yang terjadi pada saat proses pemungutan suara di TPS 02, di mana petugas pengawas TPS menemukan ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty memastikan proses pelaksanaan PSU di Aceh yang sudah terjadwal berjalan dengan baik dan tidak ada kendala berarti dalam pelaksaannya.

Ia menjelaskan, PSU itu tidak dapat dilakukan dua kali, sehingga jika TPS melakukan PSU, seluruh jajaran baik KIP maupun Panwaslih harus memastikan tidak terjadi kesalahan yang berulang, baik secara tata cara, prosedur, mekanisme maupun kesalahan-kesalahan lainnya.

“Sehingga dalam konteks ini menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada gangguan, karena PSU itu hanya mempunyai kesempatan hanya satu kali,” tegasnya.

Setelah melihat kondisi PSU di Aceh, kata dia, memang masih ada yang menjadi catatan Bawaslu. Misalnya, dari 35 TPS yang direkomendasikan PSU oleh Panwaslih, saat ini penjadwalannya baru ada di 18 titik, yang sisanya masih menunggu bagaimana tindak lanjut dari KIP.

“Terhadap yang sudah berproses termasuk Nagan Raya, Alhamdulillah informasinya sangat baik, kondusif, lancar dan tidak ada potensi-potensi yang bisa menghambat selama proses dari awal sampai akhir lalu patisipasi pemilihnya juga bisa terpenuhi seratus persen,” katanya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

Kuntadi, Jampidsus Baru yang Resmi Gantikan Febrie Adriansyah

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda...

KriminalitasNews

Kapolda Aceh Sebut Senjata Api Perampok Toko Emas di Aceh Selatan Milik Polri

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, senjata api yang...

News

Nanik S Deyang mundur, Prabowo tunjuk Sudaryono Kepala BGN, dilantik sore ini di Istana

POPULARITAS.COM – Usai surat pengunduran diri disampaikan Nanik S Deyang sebagai Kepala...

InternasionalNews

Mengapa Warga Gaza Ikut Rayakan Gelar Juara Piala Dunia 2026 Spanyol?

POPULARITAS.COM – Piala Dunia 2026 tidak hanya memicu euforia di Spanyol. Di...

Exit mobile version