BC Aceh gagalkan penyelundupan bawang merah dan pakain bekas
Tim gabungan Bea Cukai amankan bawang merah dan pakaian bekas asal Thailand. FOTO : Humas Kanwil Bea Cukai Aceh | HO popularitas.com 
Home Kriminalitas BC Aceh gagalkan penyelundupan bawang merah dan pakain bekas
Kriminalitas

BC Aceh gagalkan penyelundupan bawang merah dan pakain bekas

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan barang ilegal. Kali ini barang yang dimaksud adalah bawang merah dan pakaian bekas.

Setidaknya ada sekitar 45 ton bawang merah serta 28 karung pakaian bekas yang diamankan petugas. Termasuk beberapa ponsel, telepon satelit, kapal pengangkut hingga selembar bendera Thailand.

Kepada popularitas.com, Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari mengatakan, penindakan ini berawal dari adanya informasi tentang dugaan penyelundupan barang ilegal.

“Dari informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan sekaligus patroli di wilayah yang dimaksud,” ujarnya, Minggu (16/2/2025).

Pada 12 Februari 2025, tim gabungan menemukan kapal yang dimaksud di wilayah perairan Jambo Aye, Aceh Utara dan dihentikan. Saat diperiksa, ditemukan berton-ton bawang merah dan pakaian bekas asal Thailand.

“Kapal ini bernama KM RB (GT43) dengan enam ABK yakni MSF selaku nahkoda, ND, ZK, H S, S B, dan MN. Mereka mengangkut 1.768 karung bawang merah dan 28 karung pakaian bekas tanpa manifes,” jelasnya.

Pasca penangkapan tersebut, petugas mengamankan seluruh barang bukti yang ada beserta para ABK yang terlibat dalam kasus ini.

Kapal pengangkut, sambung Leni, saat ini dititipkan di Pelabuhan Krueng Geukuh, Lhokseumawe, sedangkan yang lainnya dibawa ke Kanwil Bea Cukai Aceh.

“Para pelaku diduga melanggar Pasal 7A ayat (2) dan Pasal 102 huruf a UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006, yaitu mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...

Exit mobile version