Aplikasi PeduliLindungi akan laba jika jadi alat pembayaran digital
Petugas melayani calon penumpang yang ingin melakukan registrasi melalui aplikasi PeduliLindungi di Bandara . ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)
Home News Begini Cara Daftar dan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
NewsTeknologi

Begini Cara Daftar dan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di semua sektor, mulai dari perkantoran, pusat perbelanjaan, transportasi, hingga tempat restoran dan kafe.

Aplikasi ini perlahan mulai diterapkan sejak adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak Juli 2021.

Lambat laun, aplikasi tersebut kini ditambah penggunaannya. Padahal, aplikasi besutan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini banyak manfaatnya, antara lain:

Memberikan peringatan pada pengguna

Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan tanda pemberitahuan atau notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah.

Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau pasien dalam pengawasan.

Pengawasan Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang.

Informasi hasil tes Covid-19

Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.

Bagi masyarakat umum termasuk para lanjut usia yang belum memahami cara penggunaan PeduliLindungi, langkah pendaftarannya sebagai berikut:

– Unduh atau instal aplikasi lewat Play Store atau App store

– Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
– Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)

– Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan – Masukkan kode OTP untuk verifikasi

– Kode OTP akan dikirim lewat pesan teks (SMS) ke nomor ponsel yang didaftarkan

Sementara itu, cara penggunaan PeduliLindungi untuk masuk ke tempat pusat perbelanjaan, supermarket, bioskop, restoran maupun kafe sebagai berikut:

– Saat akan memasuki tempat umum, buka aplikasi PeduliLindungi lalu klik menu

– Scan QR Code yang ada di halaman utama

– Arahkan kamera pada QR Code yang disediakan di pintu masuk

– Tunjukkan hasil pemindaian QR Code kepada petugas
– Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak.

Sedangkan cara penerapan PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan atau transportasi udara, laut, maupun darat (kereta api):

– Login terlebih dahulu bagi yang sudah memiliki akun

– Terdapat beberapa fitur, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital

– Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital

– Akan muncul dua sub-m/enu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19.

Sumber: Kompas

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version