BKSDA: Konflik Gajah di Aceh Barat Akibat Pembukaan Lahan Kebun
Warga menunjukkan tanaman kelapa sawit yang dirusak kawanan gajah liar di Desa Seumantok, Pante Ceureumen, Aceh Barat, Aceh, Senin (24/8/2020). Menurut keterangan warga setempat, sebanyak 13 ekor gajah liar memasuki permukiman penduduk sejak beberapa bulan terakhir dan merusak puluhan hektar perkebunan warga yang terdiri dari perkebunan kelapa, pinang dan kelapa sawit. (FOTO ANTARA/Syifa Yulinnas)
Home News BKSDA: Konflik Gajah di Aceh Barat Akibat Pembukaan Lahan Kebun
News

BKSDA: Konflik Gajah di Aceh Barat Akibat Pembukaan Lahan Kebun

Share
Share

POPULARITAS.COM – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh mengemukakan penyebab konflik gajah dengan masyarakat yang terjadi di Kabupaten Aceh Jaya, Nagan Raya dan Aceh Barat selama ini disebabkan akibat pembukaan lahan kebun oleh warga.

“Penyebab konflik gajah dengan manusia ini akibat pembukaan lahan kebun yang semakin hari semakin banyak (luas),” kata Kepala BKSDA Wilayah II Meulaboh Zulkarnen, Jumat (28/8/2020) dikutip dari Antara.

Menurutnya, lahan milik masyarakat selama ini dirusak oleh habitat gajah merupakan lahan yang menjadi lokasi pencarian sumber makanan gajah.

Tidak hanya itu, tanaman yang menjadi sasaran satwa gajah adalah seperti kelapa sawit, pohon pisang, serta pohon kelapa.

“Tanaman pohon kelapa sawit, pisang dan kelapa adalah makanan gajah. Jadi, wajar saja jika ketiga jenis tanaman ini menjadi sasaran gajah, karena ini merupakan sumber makanan mereka,” kata Zulkarnen menjelaskan.

Untuk itu, ia berharap ke depan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan kebun di kawasan yang selama ini kerap dilintasi gajah, karena dikhawatirkan akan menjadi sasaran habitat gajah untuk mencari makanan.

Ia berharap salah satu cara untuk menghentikan gangguan gajah, yakni dengan menghentikan setiap kegiatan pembukaan lahan kebun yang berada di kawasan pinggir hutan atau kawanan habitat gajah mencari sumber makanan.

Selain itu, salah satu cara untuk mengatasi gangguan gajah di pemukiman masyarakat, hanya bisa dilakukan penanganannya menggunakan mercon (petasan) agar satwa liar yang dilindungi tersebut tidak lagi merusak lahan perkebunan dan pertanian milik masyarakat di daerah ini.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version