BNN Aceh gerebek pesta narkoba di salah satu cafe di Banda Aceh
Petugas BNN Aceh mengamankan para pengunjung kafe, Rabu (26/6/2024). FOTO : BNN Aceh
Home Kriminalitas BNN Aceh gerebek pesta narkoba di salah satu cafe di Banda Aceh
Kriminalitas

BNN Aceh gerebek pesta narkoba di salah satu cafe di Banda Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh merazia salah satu kafe yang ada di wilayah Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu (26/6/2024) kemarin.

Kepala BNN Aceh, Marzuki Ali Basyah mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat tentang adanya pesta narkoba di kafe tersebut. “Ada 20 pengunjung yang kita amankan, terdiri dari 10 laki-laki dan 10 perempuan,” ujarnya kepada popularitas.com, Jumat (28/6/2024).

Puluhan pengunjung itu diboyong ke Kantor BNN Aceh untuk dites urine. Alhasil, sambung jenderal bintang satu ini, ada lima pengunjung dinyatakan positif narkoba.

“Mereka berinisial T (41), F (21), F (27), D (34) serta FR (28), sementara 15 orang lainnya negatif dan diperbolehkan pulang,” ungkap mantan Irwasda Polda Aceh tersebut.

Saat ini kelima pengunjung kafe yang positif narkoba masih diamankan. Petugas BNN juga masih melakukan pemeriksaan lanjut terhadap kelimanya.  “Kepada seluruh masyarakat kita imbau untuk menjaga diri dengan tidak mengunjungi tempat hiburan yang tidak sesuai dengan syariat islam yang berlaku Aceh,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Kriminalitas

Tiga warga Aceh ditangkap di Padang bersama sabu 3 kilogram

POPULARITAS.COM – Tiga warga Aceh, masing-masing, AL (41) asal Bireuen, S (38)...

Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Exit mobile version