Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun dalam sambutan "entry meeting" pemeriksaan laporan keuangan Kementerian, Jakarta, Senin (6/1/2020). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)
Home Ekonomi BPK Mulai Audit Laporan Keuangan 6 Kementerian
EkonomiNews

BPK Mulai Audit Laporan Keuangan 6 Kementerian

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan audit laporan keuangan tahun anggaran 2019 atas kementerian di lingkungan Anggota IV pada 6 Januari hingga 20 Mei mendatang.

“Secara umum, pemeriksaan dimulai hari ini (6/1) sampai tanggal 20 Mei 2020. Jadwal ini lebih awal dibanding tahun sebelumnya mengingat pada tahun ini libur Lebaran Idul Fitri juga lebih awal,” ujar Anggota IV BPK RI Isma Yatun di Jakarta, Senin, 6 Januari 2020.

Ia mengemukakan Anggota IV BPK akan melakukan audit untuk keenam Kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Kementerian Pertanian.

“Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Tahun 2019 adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Kementerian Lembaga,” paparnya.

Pada tahun lalu, Isma Yatun mengatakan, laporan keuangan keenam kementerian itu memiliki laporan keuangan yang baik, yaitu predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk lima Kementerian dan satu Kementerianasih menerima Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Adapun kementerian yang pada tahun lalu mendapat opini WDP dari BPK adalah Kementerian PUPR.

“Namun, perlu kami sampaikan bahwa opini atas suatu laporan keuangan itu tidak statis, bisa naik bisa turun. Oleh karena itu kami mengharapkan yang telah menerima opini WTP supaya selalu mempertahankannya. Sedangkan bagi yang belum memperoleh WTP tentu bekerja keras menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK,” katanya.

Ia menyampaikan terdapat empat kriteria dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, yakni kesesuaian Iaporan keuangan yang diperiksa dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Lalu, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP.

Kemudian, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaporan keuangan. Dan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SP1).

Dalam pemeriksaan ini, lanjut dia, lingkup yang diperiksa meliputi akun-akun neraca dan laporan perubahan ekuitas pada laporan keuangan Kementerian per 31 Desember 2019, serta Realisasi Anggaran, dan Realisasi Operasional selama periode TA 2019.

Kemudian, laporan atas kekayaan BLU dan kekayaan negara lainnya yang termasuk dalam keuangan negara. Catatan atas laporan keuangan untuk menilai kecukupan pengungkapan pada laporan keuangan Kementerian tahun anggaran 2019. Dan pemantauan tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi hasil-hasil pemeriksaan tahun sebelumnya.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version