BPKS dan Pemko Sabang teken kesepakatan pengelolaan Pelabuhan Balohan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang, Zakaria bersama Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain memperlihatkan nota kesepahaman atau MoU terkait dengan pengelolaan Pelabuhan Balohan, Rabu (19/1/2022)
Home News BPKS dan Pemko Sabang teken kesepakatan pengelolaan Pelabuhan Balohan
News

BPKS dan Pemko Sabang teken kesepakatan pengelolaan Pelabuhan Balohan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Sabang melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) terkait pengelolaan Pelabuhan Balohan Sabang, yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota Sabang, Rabu (19/1/2022).

Wali Kota Sabang yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs. Zakaria MM mengatakan sangat menyambut baik kerjasama dengan BPKS terkait pengelolaan Pelabuhan Balohan Sabang yang ditandai dengan penandatanganan MoU.

“Atas nama Pemerintah Kota Sabang, kami sangat menyambut baik kerjasama ini. Sudah saatnya untuk memperbaiki etalase masuk ke Kota Sabang yang memang harus indah dan nyaman sebagai salah satu Kota Wisata di Indonesia” kata Sekda Kota Sabang.

Menurut Sekda Kota Sabang, Pemerintah Kota Sabang dan BPKS saling membutuhkan dalam membangun Kota Sabang. Kerjasama ini  merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di Pelabuhan Balohan.

“Kami berharap kerjasama ini akan membuahkan hasil yang terbaik dan akan berdampak positif bagi peningkatan pelayanan bagi masyarakat di Pelabuhan Balohan” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnain menjelaskan penandatanganan MoU antara BPKS dan Pemerintah Kota Sabang ini dalam upaya memastikan keberlangsungan dan meningkatkan kualitas layanan di pelabuhan penyeberangan Balohan Sabang.

“Dalam mengelola suatu pelabuhan kami punya keterbatasan. Untuk itu kita  berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Sabang agar mendapatkan hasil yang lebih baik dalam pengelolaan Pelabuhan Balohan demi peningkatan dan kesejahteraan masyarakat Sabang,” kata Iskandar.

Lanjutnya, dalam kerjasama ini terdapat implementasi program penanganan cepat (quick response) secara bersama dalam rangka memastikan berlangsungnya kegiatan pelayanan operasional Pelabuhan Penyeberangan Balohan dan penyiapan peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum pengelolaan Pelabuhan Balohan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version