Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad (kanan) saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (7/3/2023). ANTARA/Dian Hadiyatna
Home Hukum Bupati Lampung Tengah akui titipkan saudara masuk FK Unila
HukumNews

Bupati Lampung Tengah akui titipkan saudara masuk FK Unila

Share
Share

POPULARITAS.COM – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengakui telah menitipkan saudaranya untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).

“Iya ada masih saudara. Ya dititipkan ke (Fakultas) Kedokteran Unila,” kata Musa Ahmad, dikutip dari laman Antara, Selasa (7/3/2023).

Hal tersebut diungkapkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad saat menjadi saksi sidang lanjutan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 untuk terdakwa Karomani, Heryandi, dan M. Basri.

Musa mengakui bahwa sekitar bulan Februari atau Maret 2022 dimintai tolong oleh salah satu kepala desa di Lampung Tengah bernama Rudiyanto untuk memasukkan anaknya ke FK Unila.

“Dia (Rudiyanto) minta tolong karena saya kenal sama Karomani. Kemudian saya sampaikan langsung ketemu dengan Karomani dan menyampaikannya. Saya bilang kalau berkenan minta masukkan keponakan saya melalui jalur mandiri,” kata Musa.

Dia pun mengungkapkan bahwa Karomani saat itu menjawab akan mencoba membantu.

“Baik, saya coba, kata Karomani, tidak ada pembicaraan lain,” ujarnya.

Namun begitu, Bupati Lampung Tengah itu juga menegaskan bahwa tidak pernah memberikan uang atau pun infak guna memasukkan saudaranya tersebut.

“Tidak ada infak, hanya sebatas menitipkan saja,” katanya.

Pada sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 atas terdakwa Karomani, M Basri, dan Heryandi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan delapan orang saksi, namun yang hadir tujuh saksi.

Mereka adalah Linda Fitri selaku ibu rumah tangga, Giani Putri yang bekerja di Bank Lampung, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hengki (Perkumpulan Pendekar Banten), Marzani (anggota DPRD Tulangbawang Barat), Mardiana (anggota DPRD Provinsi Lampung), dan Kabiro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo.

Sedangkan satu saksi yang juga istri terdakwa Karomani tidak jadi hadir di persidangan karena mengundurkan diri.

Share
Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version