Internasional

Burunan narkoba nomor wahid di Thailand yang gunakan KTP Aceh, diekstradisi dan dikawal ketat

Burunan narkoba nomor wahid di Thailand yang gunakan KTP Aceh, diekstradisi dan dikawal ketat

POPULARITAS.COM – Buronan narkoba nomor wahid di Thailand Chaowalit Thongduang alias Siang Pang Nanode alias Sulaiman, Selasa (4/6/2024) diekstradisi ke negara berjuluk gajah putih tersebut.

Proses ekstradisi Chaowalit usai Mabes Polri berhasil menangkapnya di Indonesia beberapa waktu lalu. 

Chaowalit sendiri, masuk ke Indonesia melalui Peraian Aceh pada Desember 2023. Dia sempat bermukim di Aceh Timur dan dalam pelariannya, buronan tersebut menggunakan identitas palsu KTP penduduk Aceh dengan nama Sulaiman.

Sulaiman sempat tinggal di Sumut dan pernah berpergian ke Bali.

Kepala Divisi Hubungan International (Hubinter) Mabes Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya kerahkan 10 personil polisi untuk mengawal ekstradisi Chaowalit ke Thailand.

“Kita kerahkan 10 personil kawal burunan itu, dan pihak polisi Thailand juga menjemputnya dengan pesawat khusus,” katanya dikutip dari laman Antara, Selasa (4/6/2024) di Jakarta. Proses ekstradisi, kata dia, berlangsung pada pukul 15.00 WIB di Bandara Soetta, tambahnya kemudian.

Chaowalit ditangkap tim gabungan Polri di Bali pada tanggal 30 Mei 2024. Buronan nomor 1 Thailand tersebut masuk ke Indonesia sejak 8 Desember 2023. Buronan paling dicari itu melarikan diri dari penjara Thailand pada 22 Oktober 2022 saat izin berobat gigi di rumah sakit.

Pelarian Chaowalit dibantu rekan-rekanya yang merupakan gembong narkoba. Sebelum melarikan diri, Chaowalit sempat menempang anggota polisi Thailand.

Dari Thailand, Chaowalit melarikan diri ke India, lalu ke Indonesia melalui perairan Aceh pada 8 Desember 2023. Polri menerima permintaan red notice Chaowalit dari Royal Thai Police pada 16 Februari 2024. Lalu memburu keberadaa-nya yang terendus berada di Sumatera Utara.

Setelah diselidiki pada 20 Mei 2024, Chaowalit sudah berpindah tempat ke Bali untuk berlibur. Selama masa pelarian-nya, Chaowalit berpura-pura bisu karena tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris. Dalam berkomunikasi dengan pihak-pihak yang menemaninya menggunakan bantuan aplikasi google translet.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Minggu (2/6), mengatakan penangkapan Chaowalit merupakan implementasi dari kerja sama Police to Police yang dimiliki Polri dengan kepolisian di beberapa negara kawasan ASEAN, salah satunya Thailand. Kerja sama ini, kata dia, adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas, stabilitas keamanan masing-masing negara.

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan kerja sama ini penting dilakukan sebagaimana disampaikan Pak Presiden Joko Widodo agar adanya kerja sama yang responsif sehingga menjaga kawasan ASEAN yang aman dan sejahtera.

Pesan Presiden ditindaklanjuti oleh Kapolri yang menyampaikan kepada jajarannya semua bahwa kerja sama atau koordinasi adalah kunci untuk menghadapi kejahatan transnasional sebagai musuh bersama.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dan penegasan Kapolri tersebut, maka tanggal 30 Mei 2024 tim gabungan Polri yang terdiri atas Divisi Hubinter, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Polda Bali, bekerja sama dengan Royal Thai Police berhasil menangkap buronan yang dianggap sebagai nomor satu di Thailand,” tutur Wahyu.

Shares: