Home News Butuh Gerakan Masif Perangi Narkoba di Aceh
News

Butuh Gerakan Masif Perangi Narkoba di Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Peredaran gelap narkoba adalah ancaman nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, butuh upaya bersama dari seluruh komponen bangsa untuk memutus peredaran barang haram tersebut.

Penegasan ini disampaikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dalam sambutannya pada konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 61 Kg shabu, oleh personil gabungan Polda Aceh, di Aula Serbaguna Polda Aceh, Rabu (6/1/2021).

“Sudah saatnya kita membangun gerakan yang masif, menyeluruh untuk mencegah peredaran gelap narkoba. Seluruh elemen bangsa, seluruh organisasi dan lembaga harus mendukung upaya ini, karena narkoba adalah ancaman nyata yang dapat merusak generasi penerus dan masa depan bangsa,” ujar Nova.

Dalam sambutannya, Gubernur juga mengajak insan pers untuk terus mendukung pemerintah dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Terima kasih atas dukungan selama ini. Mohon dukungan insan pers untuk terus membantu pemerintah dan aparatur hukum pada segala kegiatan yang berkaitan dengan kampanye dan sosialisasi terhadap pencegahan narkoba,” imbau Gubernur.

Apresiasi Polda Aceh

Meski prihatin dengan besarnya jumlah narkoba yang berhasil diungkap, namun Gubernur mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Aceh menggagalkan beredarnya narkoba jenis shabu seberat 61kg itu di Bumi Serambi Mekah.

“Dari satu sisi kita prihatin dengan penangkapan ini, tapi di sisi lain, kita tentu harus mengapresiasi Polda Aceh dan seluruh jajaran yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan para tersangka dan barang bukti. Berdasarkan penjelasan Pak Kapolda tadi, dengan diamankannya 61kg shabu ini, maka sebanyak 488 ribu jiwa berhasil terselamatkan dari pengaruh buruk narkoba. Oleh karena itu, saya atas nama seluruh rakyat Aceh mengapresiasi kinerja Kapolda dan seluruh jajaran,” kata Nova.

Gubernur mengingatkan, selama ini para mafia terus berusaha menyelundupkan narkoba ke Aceh.

Oleh karena itu, upaya pemberantasan harus ditangani secara menyeluruh hingga tuntas, karena penyalahgunaan narkoba tidak melihat usia. Bahkan saat ini, peredaran narkoba banyak menyasar kaum milenial.

“Langkah dan upaya dalam memerangi narkoba tak bisa hanya diserahkan kepada Pemerintah dan Instansi terkait saja, tetapi harus menjadi tugas kita bersama, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi Aceh dari pengaruh buruk narkoba,” imbuh Gubernur.

Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, menjelaskan kronologi penangkapan 5 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis shabu jaringan internasional seberat 15kg di terminal Lhoksukon. Berdasarkan pengembangan, jajaran Polda Aceh kembali meringkus seorang tersangka lagi di lokasi terpisah dengan barang bukti shabu seberat 46kg.

“Total ada 61kg shabu, 6 tersangka, 1 unit mobil dan senjata api berhasil kita amankan. Dari satu sisi, ini merupakan prestasi seluruh jajaran, namun di sisi lain kita tentu prihatin dengan keberhasilan pengungkapan shabu jaringan internasional ini, karena ini membuktikan bahwa Aceh masih menjadi sasaran para mafia narkoba” ujar Kapolda.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version