Ilustrasi
Home News Cara Lintah Darat Hilangkan Jejak
News

Cara Lintah Darat Hilangkan Jejak

Share
Share

Para “lintah darat” ini kerap menggonta ganti nomor untuk memuluskan operasinya. Mereka juga sering menjemput bola dan enggan memberitahukan dimana kantornya berada

***

DI ujung telepon terdengar suara seorang pria. Intonasi suaranya sedikit cemas karena mendapat panggilan dari orang tak dikenal. Berkali-kali pria itu menanyakan prihal darimana wartawan popularitas.com yang menyaru sebagai calon nasabah koperasi mendapat nomor telepon miliknya, medio akhir Maret 2019 lalu.

Nama pria itu Ari Pasaribu. Dia merupakan salah satu terduga pelaku rentenir yang beroperasi di Aceh. Nomor Ari Pasaribu merupakan salah satu nomor handphone yang dikantongi wartawan, setelah mengetahui beberapa nama koperasi yang diduga “lintah darat” dari beberapa sumber media ini. Namun, tidak semua nomor itu dapat dihubungi.

Baca: Jejak Lintah Darat di Negeri Syariat (1)

Ari Pasaribu mengaku hendak resign dari tempatnya bekerja karena sudah lelah bergelut di lembaga “jasa pinjam” uang itu.

Lagi-lagi, dengan nada cemas, pria tersebut mengaku bekerja di salah satu koperasi yang berkantor di kawasan Lampulo, Banda Aceh. Sistem koperasi tersebut menerapkan sistem angsuran harian, yang per angsuran mencapai Rp150 ribu untuk ambilan sebesar Rp3 juta.

Penasaran dengan keterangan sepenggal yang diberikan karyawan tersebut, popularitas.com mencoba menelusuri keberadaan koperasi harian itu ke kawasan Lampulo. Namun, kantor koperasi yang dimaksud tidak ditemukan. Ketika dihubungi kembali, Ari melarang nasabah untuk berinteraksi langsung dengan kantor koperasi. Di ujung telepon dia lantas menyebut, “koperasi kami tidak ada kantor.”

Pria tersebut juga memberikan informasi simpang siur ihwal penanggung jawab dan nama koperasi tempatnya bekerja. “Nggak boleh bang. Kalau kepala koperasi nggak bisa dikasih,” katanya.

Wartawan popularitas.com terus mencoba menggali informasi aktor utama di balik koperasi bersistem riba ini. Namun, lagi-lagi pria tersebut bersikukuh untuk merahasiakan nama dan nomor kontak kepala koperasinya. “Ya nggak bisa (tertawa-red). Itu udah tanggung jawab kami itu. Tanggung jawab petugas,” ujarnya lagi.

Dia menjelaskan mekanisme koperasi adalah menjemput bola. Artinya para petugas koperasi yang mendatangi setiap calon nasabah, bukan sebaliknya. Diduga kuat, ini merupakan modus untuk menutup legalitas koperasi yang dimaksud.

Kendati pria itu mengaku hendak resign, tetapi saat dihubungi by phone dia mengaku masih mengutip iuran untuk tempatnya bekerja. Hari itu, dia bahkan sedang berada di kawasan Lamtamot dan Samahani untuk prihal serupa. Ari juga enggan berjumpa dengan popularitas.com yang mencoba menyaru sebagai nasabah koperasi.

Pria ini lantas mengabarkan adanya koperasi lain yang menetapkan sistem mingguan dengan narahubung atas nama Ari, seorang lelaki asal Medan, Sumatera Utara. Dia juga memberikan nomor kontak 08227771xxxx, yang disebut-sebut sebagai kenalan sesama pekerja koperasi.

Ironis, nama yang dimaksud serupa dengan saat pria itu memperkenalkan diri. Diduga, Ari yang dia maksud adalah dirinya sendiri, tetapi memakai nomor kontak lain. Hal ini dikuatkan keterangan korban sebelumnya, bahwa dalam beroperasi para rentenir ini kerap gonta-ganti nomor kontak.[] (Tim Redaksi)

Share
Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version