Pemerintah diminta kaji ulang usulan biaya haji Rp69 juta
Jamaah haji berwudhu di sekitar tenda di Mina, Arab Saudi, jelang pelaksanaan wukuf di Arafah, Minggu (18/7/2021). (ANTARA/Reuters)
Home News Covid-19 perpanjang daftar tunggu jamaah haji Aceh, butuh waktu 30 tahun untuk berangkat
NewsSyariat Islam

Covid-19 perpanjang daftar tunggu jamaah haji Aceh, butuh waktu 30 tahun untuk berangkat

Share
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, Covid-19 telah membuat daftar tunggu warga daerah ujung barat Sumatra ini untuk menunaikan haji semakin panjang. Hal tersebut disampaikannya saat melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi/debarkasi Aceh tahun 2022, Rabu (18/5/2022).

Dalam acara pelantikan itu, sambutan Nova Iriansyah dibacakan oleh asisten 1 sekretariat daerah Aceh, M Jafar. Hadir dalam kegiatan itu, Kanwil Kemenag Aceh, M Iqbal, Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama RI, Arsad Hidaya, dan pihak angkasa pura.

Lebih lanjut Nova menerangkan, saat ini, untuk dapat menunaikan ibadah haji, daftar tunggu mencapai 25-30 tahun mendatang, artinya, jika warga Aceh mendaftarkan haji tahun ini, maka yang bersangkutan baru akan dapat berangkat haji 30 tahun lagi.

Disebutkan pula, sesuai data dari Kanwil Kementerian Agama Provinisi Aceh, tahun ini Jamaah Haji asal Aceh yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci berjumlah 1.988 orang. Ini belum termasuk panitia atau pendamping yang dilantik hari ini.

“Angka ini jauh berkurang dibandingkan kuota tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. Hal ini disebabkan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia juga terbatas, mengingat pandemi belum sepenuhnya berakhir,” kata Jafar.

kendati demikian, kesempatan itu disebut patut disyukuri sambil berharap dan berdoa agar tahun-tahun selanjutnya kuota jamaah haji semakin besar untuk Aceh, seiring berakhirnya pandemi Covid-19.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Syariat Islam

Jemaah haji Aceh peroleh living cost Rp3,03 juta diluar kompensasi wakaf Baitul Asyi

POPULARITAS.COM –Setiap jemaah haji bakal mendapat biaya hidup atau living cost sebesar 750...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

Exit mobile version