Pengungsi Rohingya menjalani pemeriksaan sebelum divaksinasi Covid-19 di BLK Lhokseumawe, Selasa (11/1/2022). (Rizkita/popularitas.com)
Home News Delapan etnis Rohingya di Lhokseumawe diduga dibawa kabur
News

Delapan etnis Rohingya di Lhokseumawe diduga dibawa kabur

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak delapan etnis Rohingya yang ditampung di kamp BLK Kandang, Kota Lhokseumawe, diduga dibawa kabur. Dua terduga pelaku ditangkap dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua WNI yang diduga terindikasi dalam kasus TPPO. Keduanya berinisial AF dan RH.

“Iya benar, AF dan RH, saat ini masih dalam lidik indikasi TPPO, asal Sumut,” kata Eko, Rabu (19/1/2022).

Berdasarkan informasi, delapan Rohingya tersebut yaitu Asma Binti Solimullah, Kismot ara binti sollimulla, Khaleda bibi binti muhammad Yunus, Nur shafa binti khaitatullah, Mushona begum binti Abul Khasim, Noor Kayas binti Fetan, Haresa binti Saleh Ahmad, Samira binti Muslim.

Sementara Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, saat ditemui popularitas.com mengatakan, berdasarkan informasi dari petugas mereka kabur pada Selasa 18 Januari 2022 saat jam makan siang.

“Diduga mereka kabur melalui sindikat TPPO. Mereka diketahui petugas saat dilakukan pemeriksaan rutin di Kamp, tapi malah kekurangan orang. Petugas kita sempat melakukan penyisiran namun wanita Rohingya yang kabur tidak berhasil di temukan, kita menduga mereka sudah berhasil kabur ke Medan,” kata Oke.

Lanjutnya, usai wanita itu kabur dari kamp, sekitar pukul 23.00 Wib warga menyebut bahwa ada satu unit mobil mencurigakan mangkal di sekitar area kamp pengungsian.

Selanjutnya warga melaporkan kejadian ini ke petugas pengungsi dan pemilik mobil itu diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lhokseumawe.

“Ini kasus pertama mereka berhasil kabur. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak UNHCR  agar mereka segera dibawa ke tempat yang mereka inginkan, kalau mereka tetap berada disini maka akan dimanfaatkan oleh sindikat TPPO,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Exit mobile version