Dewan Pers verifikasi faktual empat perusahaan media JMSI Aceh
Anggota Dewan Pers, Ahmad Jauhar didampingi tim sekretariat, Rita, saat menyerahkan berita acara pemeriksaan hasil verifikasi faktual Media Aceh Portal, Selasa (28/9/2021), di Banda Aceh.
Home News Dewan Pers verifikasi faktual empat perusahaan media JMSI Aceh
News

Dewan Pers verifikasi faktual empat perusahaan media JMSI Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap empat media anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh. Proses penilaian secara fakta terhadap perusahaan pers tersebut, berlangsung selama dua hari, 28-29 September 2021.

Keempat media yang di verifikasi faktual tersebut, adalah acehvideo.tv, analisaaceh.com, acehporta.com, dan terakhir habadaily.com

Pelaksananya verifikasi dipimpin oleh anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar, dan didampingi tim dari sekretariat lembaga tersebut.

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan verifikasi faktual dilakukan oleh Dewan Pers guna memastikan proses input data yang dilakukan perusahaan benar adanya. 

Proses verifikasi faktual dilakukan setelah perusahaan pers memenuhi persyaratan dengan status telah terverifikasi administrasi, ujar pemilik media popularitas.com tersebut.

Bagi JMSI Aceh sendiri, sambung Hendro, saat ini dari 22 anggota, 6 diantaranya sudah dinyatakan terverifikasi faktual oleh Dewan Pers, dan jika nantinya keempat perusahaan media yang baru saja dilakukan faktual memenuhi ketentuan yang ada, maka total 10 anggota telah di faktual oleh institusi tersebut.

Pihaknya, sambung Hendro, akan terus mendorong anggota JMSI Aceh lainnya untuk melakukan pembenahan perusahaan secara profesional, dan segera mendaftarkan diri untuk di verifikasi oleh Dewan Pers.

Sebab, kata Hendro lagi, JMSI memiliki mandat yakni mendorong kehidupan pers yang sehat dan profesional. Dan upaya itu harus diawali dari adanya perusahaan pers yang sehat pula.

Sementara itu, Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin menambahkan, membangun ekosistem pers yang sehat sangat penting didorong. Oleh karenanya perusahaan pers sebagai entitas bisnis sudah seharusnya terdaftar di Dewan Pers, dan dilakukan verifikasi faktual.

Sebabnya, terang pemilik media AJNN.net itu, ketika media dikelola dengan profesional, maka akan menghasilkan produk jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Untuk itu, tutup Akhiruddin, pihaknya  menargetkan akhir tahun 2022, seluruh anggota JMSI Aceh sudah terverifikasi faktual.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version