Dilakukan PAW diam-diam, Martini melawan
Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Martini saat ditemui di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (30/6/2022). FOTO: Riska Zulfira/popularitas.com
Home News Dilakukan PAW diam-diam, Martini melawan
NewsPolitik

Dilakukan PAW diam-diam, Martini melawan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Martini bakal membuat perlawanan terkait pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan Partai Aceh terhadap dirinya secara diam-diam.

Anggota DPRA dari Kabupaten Aceh Timur itu mengaku heran terkait PAW tersebut, lantaran dirinya merasa tidak melanggar aturan apapun.

“Karena seseorang yang di-PAW itu karena melanggar aturan baik itu hukum, melanggar kode etik DPR, AD/ART dan sebagainya, ini saya tidak melakukan kesalahan apa-apa,” kata Martini, Sabtu (2/7/2022).

Menurut Martini, surat PAW dirinya masuk pada tanggal (13/6/2022) ke lembaga DPRA tanpa ada tembusan kepada dirinya terlebih dahulu.

“Tidak ada surat tembusan untuk saya, surat tersebut langsung masuk ke DPRA, dan pada hari ketiga setelah surat masuk, saya dihubungi oleh DPRA, kemudian saya cek di lembaga DPRA, lalu saya hubungi sekwan, dan sekwan menyarankan saya meminta tembusan ke PA,” jelasnya.

Lalu di hari keempat, pimpinan DPRA langsung mengirim surat PAW tersebut ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Martini pun langsung menghadap pimpinan Partai Aceh agar menyurati pimpinan DPRA untuk menghentikan proses PAW tersebut.

“Tolong pimpinan surati dulu ketua DPRA untuk menunda dulu proses PAW tersebut, itu permintaan saya saat itu. Dan pimpinan menjawab akan mempertimbangkannya,” ucap Martini.

Tidak sampai di situ, Martini juga menyurati Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, agar tidak memproses surat PAW tersebut karena dinilai masih bermasalah hukum.

Karena tidak sesuai harapan, sebagai bentuk membela diri, Martini memutuskan untuk menggugat proses PAW tersebut ke Mahkamah Partai. Menurutnya, hal ini sesuai dengan undang-undang tentang gugatan.

“Dikarenakan proses tersebut belum sesuai dengan harapan, maka terpaksa saya harus menempuh jalur hukum. Saya serahkan surat gugatan pada hari Selasa (21/6/2022) ke Mahkamah Internal Partai Aceh. Saya menunggu hasil yang seadil-adilnya, karena di mahkamah internal ada waktu dua bulan untuk diperiksa, ini saya lagi menunggu,” lanjut Martini.

Untuk itu, Martini mengaku lebih baik mengundurkan diri secara hormat dari pada diberhentikan melalui surat Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan secara diam-diam oleh partai.

Sebelumnya, lanjut Martini, dari keterangan DPP PA melalui Juru Bicara, Nurzahri dijelaskan surat PAW Martini dikirim ke DPRA pada tanggal 13 Juni 2022 lalu dengan alasan permintaan dari DPW Aceh Timur.

Partai Aceh, kata Martini mengutip keterangan Nurzahri, selanjutnya mengajukan Muhammad Yusuf alias Pang Ucok yang memiliki suara keempat terbanyak menggantikan posisi Martini di kursi DPRA.

“PAW dilakukan karena permintaan dari DPW Aceh Timur dan ada perjanjian menjabat 2,5 tahun antara Martini dan Muhammad Yusuf ketika selesai pileg 2019,” sebut Martini, mengutip keterangan Nurzahri.

Martini membantah apa yang disampaikan Nurzahri kepada sejumlah media. Menurutnya, tak ada perjanjian apa-apa saat dirinya terpilih sebagai anggota DPRA pada Pemilu legislatif 2019 silam.

“Tidak ada, tidak ada perjanjian apa-apa. Dan saya tidak pernah tanda tangan. Serta keputusan itu tidak ada dalam aturan AD/ART,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version