Alasan Vaksin Covid-19 Prioritas Usia Produktif
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi vaksinasi COVID-19 di RS Islam, Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). (Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim/rwa)
Home Kesehatan Dinkes Bantah Ada Nakes Tolak Vaksin di Banda Aceh
KesehatanNews

Dinkes Bantah Ada Nakes Tolak Vaksin di Banda Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Lukman menegaskan sampai hari ini tidak ada tenaga kesehatan (nakes) di Banda Aceh yang menolak keras untuk dilakukan vaksinasi COVID-19.

“Sejauh ini tidak ada nakes yang menolak terang-terangan untuk divaksin, kecuali yang beralasan sakit, tapi kita minta surat sakit,” kata Lukman seperti dilansir laman Antara, Selasa (23/2/2021).

Selain itu, Lukman juga menyampaikan bahwa di Banda Aceh juga belum ada tenaga kesehatan yang merasakan efek samping seperti sakit atau pingsan pasca menerima dosis vaksin pertama.

“Setelah divaksin hanya berefek lemas sedikit, tapi tidak ada yang pingsan. Intinya sejauh ini tidak ada kendala,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Lukman menyebutkan jumlah nakes yang sudah menerima vaksin Sinovac tahap pertama di Banda Aceh sebanyak 5.945 atau sebesar 93,2 persen dari sasaran 6.380 orang.

Kata Lukman, nakes yang dinyatakan lulus skrining kesehatan semuanya sudah disuntikkan vaksin, dan saat ini hanya tinggal menunggu beberapa orang lagi yang sebelumnya sakit untuk menjalani pemeriksaan ulang.

“Yang lulus skrining sudah selesai semua, ini sekarang tinggal menunggu beberapa lagi yang sebelumnya sakit, tunggu mereka sehat sekitar 7 persen lagi,” ujarnya.

Sementara untuk penerima dosis kedua, lanjut Lukman, sejauh ini sudah diberikan kepada 853 tenaga kesehatan atau 13,4 persen dari target 6798 orang.

“Untuk dosis tahap dua ini sudah 13 persen lebih dari jumlah yang ditetapkan, artinya masih tersisa sekitar 5.962 orang lagi,” ujarnya.

Lukman menjelaskan, vaksin Sinovac yang diberikan itu dapat meningkatkan sistem imun untuk menangkal virus corona, serta dapat memberikan rasa aman kepada nakes saat menjalankan tugasnya.

Berdasarkan Perpres terbaru vaksin Sinovac sudah bisa disuntikkan kepada orang yang sedang menyusui maupun pernah dinyatakan positif COVID.

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version