Home Hukum Dituding soal kecurangan pemungutan suara di Aceh Utara, Abu Razak : Kita pegang ucapan Kapolres
Hukum

Dituding soal kecurangan pemungutan suara di Aceh Utara, Abu Razak : Kita pegang ucapan Kapolres

Share
Dituding soal kecurangan pemungutan suara di Aceh Utara, Abu Razak : Kita pegang ucapan Kapolres
Ketua Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Kamaruddin Abubakar. FOTO : popularitas.com/Fauzan
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Kamaruddin Abubakar mengatakan pelaksanaan Pilkada di Aceh Utara dan seluruh proses rekapitulasi suara telah selesai.

“Masalah orang itu (pasangan Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi) mencari ini itu hak dia. Mau ulang kah, mau keamanan tak stabil itu hak dia,” kata Kamaruddin Abubakar saat konferensi pers di Posko Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Banda Aceh, Rabu (4/12/2024). “Tapi Kapolres mengucapkan Pilkada Aceh Utara aman terkendali, kita itu pegangannya,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Abu Razak mengatakan pihaknya siap menghadapi berbagai skenario jika diajukan gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Bustami – Fadhil Rahmi terkait hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024.  “Kalau orang itu lapor ke MK kami siap. Kita harap tetap eksis dan insyaallah bisa menjalankan proses ini dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Kawal Suara Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh,  Juanda Djamal megatakan semua dokumen asli dari hasil Pilkada telah dikumpulkan dari tiga wilayah yaitu, pantai barat, tengah dan timur. “Semua saksi di tingkat TPS juga sudah menandatangani. Kecamatan sudah selesai dipleno, kabupaten juga selesai. Sekarang tinggal menunggu rekapitulasi akhir oleh KIP Aceh,” kata Juandal Djamal.

Juandal memastikan pihaknya siap menghadapi pleno di tingkat provinsi dengan tetap menjaga perolehan suara sebanyak 1.492.846 suara atau 53.27 persen.

Meski demikian, Juandal juga berharap proses rekapitulasi suara tidak sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Namanya saja politik, ada yang menang ada yang kalah. Yang kalah pun tetap legowo dan mempersiapkan diri untuk lima tahun ke depan. Kami ingin suasana damai dan demokratis tetap terjaga,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...

Exit mobile version