POPULARITAS.COM – Komisi I DPR Aceh, resmi menetapkan lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) untuk periode 2025-2029. Mereka yang dinyatakan lulus, yakni, Junaidi, Dia Rahmat Syahputra, Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.
Kelimanya telah menjalani dan mengikuti proses fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi I DPR Aceh. Kemudian, nama-nama tersebut telah diputuskan lewat mekanisme rapat pleno lembaga legislatif tersebut.
Hasil pleno Komisi I DPR Aceh, selanjutnya ditetapkan lima nama-nama tersebut, dan ditandatangani oleh Ketua Komisi I Tgk Muharuddin, Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar dan Sekretaris Arif Fadillah.
