Dua pemuda di Sabang saat diamankan Polres Sabang dalam kasus dugaan bermain judi online, Kamis (20/6/2024) malam. FOTO : Polres Sabang
Home Kriminalitas Dua pemuda di Sabang ditangkap kasus judi online
Kriminalitas

Dua pemuda di Sabang ditangkap kasus judi online

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polres Sabang menangkap dua pemuda yang bermain judi online jenis slot di Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Sabang, Kamis (20/6/2024) malam.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan melalui Kasat Reskrim, AKP Bukhari mengatakan, kedua pelaku yakni ST (19) dan IH (18) yang merupakan warga setempat.

“Dalam penangkapan ini kita juga amankan satu unit ponsel beserta saldo judi slot sebesar Rp371 ribu,” ujarnya kepada popularitas.com, Jumat (21/6/2024).

Saat ini keduanya diamankan di Polres Sabang untuk diproses hukum. Mereka akan dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Sabang dalam memberantas judi online. Polres Sabang juga berkomitmen memberantas praktik perjudian, apalagi hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tak terlibat dalam praktik perjudian apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di kota Sabang. “Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang, khususnya dari praktik judi online,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Kriminalitas

Tiga warga Aceh ditangkap di Padang bersama sabu 3 kilogram

POPULARITAS.COM – Tiga warga Aceh, masing-masing, AL (41) asal Bireuen, S (38)...

Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Exit mobile version