Dua tersangka kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh diserahkan ke JPU
Dua tersangka kasus dugaan korupsi beasiswa pemerintah Aceh, saat diserahkan ke JPU oleh penyidik Polda Aceh, Rabu (13/3/2024). FOTO : Penkum Kejati Aceh
Home Hukum Dua tersangka kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh diserahkan ke JPU
Hukum

Dua tersangka kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh diserahkan ke JPU

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polda Aceh serahkan berkas dakwaan dan dua tersangka kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses penyerahan dilakukan oleh penyidik kepolisian di gedung Kejati Aceh, Rabu (13/3/2024) di Banda Aceh.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024) mengatakan, dua tersangka yang diserahkan kepada pihaknya, atas nama Suhami dan Dedi Safrizal. Namun, keduanya dituntut secara terpisah dalamn kasus dugaan korupsi beasiswa pemerintah Aceh tersebut.

Usai mendapatkan pelimpahan berkas dan juga tersangka, sambungnya, nantinya JPU segera menyiapkan berkas dakwaan dan segera melakukan pentuntutan dan penyerahan kasus tersebut ke PN Tipikor Banda Aceh. “Iya, nanti JPU yang lakukan penuntutan. InsyaaAllah segera di proses persidangannya,” ujarnya.

Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh masih menangani kasus dugaan korupsi dana pendidikan D3, D4, S1, S2, Dokter Spesialis, serta S3 dalam negeri dan S1, S2, S3 luar negeri.

Beasiswa tersebut dianggarkan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun 2017 dengan total Rp 22,3 miliar lebih.

Sebelumnya, polisi juga sempat melimpahkan berkas perkara tujuh tersangka dalam kasus itu ke jaksa, namun ditolak untuk dilengkapi atau P-19.

“Ada berkas yang menjadi koreksi dari, tetapi sudah dilengkapi dan kita kirim kembali ke Kejati Aceh,” ucap Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy beberapa waktu lalu.

Share
Tulisan Terkait
Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan
Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...