Dua warga Lhokseumawe ditangkap terkait narkoba
Dua pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan di Mapolres Lhokseumawe. Foto: Humas Polda Aceh
Home Hukum Dua warga Lhokseumawe ditangkap terkait narkoba
HukumNews

Dua warga Lhokseumawe ditangkap terkait narkoba

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe menciduk dua tersangka penyalahgunaan Narkotika di Desa Banda Masen, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (8/5/2023) malam. Polisi juga berhasil menyita barang bukti 20,66 gram sabu-sabu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, tersangka yang ditangkap petugas yakni AM (25) dan seorang perempuan berinisial MS (27) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Penangkapan kedua tersangka ini setalah adanya informasi dari masyarakat, bahwa di desa tersebut ada dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu,” kata Jeffry dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Kemudian, lanjut dia, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk kedua tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik transparan berles warna merah berukuran besar yang di dalamnya terdapat empat paket plastik yang diduga sabu – sabu dengan berat 20,66 gram bruto milik kedua tersangka.

“Pengakuan kedua tersangka, barang tersebut didapatkan dari SA alias Cek Say yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Untuk proses lebih lanjut, tambah Jeffryandi, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Lhokseumawe.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Exit mobile version