Dua warga Pakistan dideportasi Imigrasi Banda Aceh
Warga Pakistan yang dideportasi dari Aceh. FOTO  : HO | Popularitas.com
Home Hukum Dua warga Pakistan dideportasi Imigrasi Banda Aceh
Hukum

Dua warga Pakistan dideportasi Imigrasi Banda Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dua warga negara Pakistan berinisial MO (30) dan NH (32) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. Keduanya dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta pada Jumat, 24 Januari 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting mengatakan deportasi dilakukan karena keduanya melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Selain itu, keduanya dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai Pasal 75 ayat (2) huruf a dan f, yang meliputi pendeportasian dan penangkalan masuk kembali ke wilayah Indonesia,” kata Gindo Ginting dalam keteranganya.

Gindo menjelaskan, deportasi ini merupakan bentuk penegakan hukum dan langkah tegas untuk menjaga kedaulatan negara.

Disamping itu, Gindo berkomitmen untuk memastikan setiap pelanggaran keimigrasian ditindak secara profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku.  “Proses ini juga dilakukan dengan mengedepankan aspek keamanan dan kelancaran,” ujarmya.

Gindo juga menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Banda Aceh terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Aceh. Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan.  “Pengawasan keimigrasian adalah tanggung jawab bersama demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version