Bupati Aceh Barat Bolehkan Gunakan Dana Desa Tangani Covid-19
Bupati Aceh Barat, H Ramli MS. (ANTARA)
Home Hukum Dugaan Penganiayaan Ramli MS, Polda Aceh: Video Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti
HukumNews

Dugaan Penganiayaan Ramli MS, Polda Aceh: Video Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan, pihaknya saat ini masih melanjutkan perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bupati Aceh Barat, Ramli MS terhadap Zahiddin alias Tgk Jenggot beberapa waktu lalu.

Saat ini, kata Sony dalam kasus itu sudah menetapkan seorang tersangka berinisial OM. Dalam video yang beredar luas, terlihat Ramli MS melakukan penganiayaan terhadap korban Tgk Jenggot.

Sony bilang video tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti. Pihaknya menetapkan tersangka terhadap OM, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dimiliki.

Apalagi pihaknya belum mendapat keterangan dari pemilik hp yang merekam aksi penganiayaan itu. Padahal sudah dilakukan pemanggilan.

“Jadi penyidik tidak mau tergiring opini. Video tidak bisa dijadikan barang bukti, dan kami sampai sekarang belum mendapatkan keterangan dari pemilik hp yang digunakan untuk merekam. Pemilik hp yang digunakan untuk merekam itu belum pernah datang ke kantor,” kata Sony di Polda Aceh, Rabu (30/12/2020).

Dalam kasus tersebut, pihaknya sudah memeriksa total 8 saksi. Ada beberapa orang lagi yang bakal dipanggil untuk memberikan keterangan soal kasus itu.

“Kami masih memanggil beberapa orang lagi, yang kami pikir bisa memberi keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Tgk Jenggot, Zulkifli mengatakan akan menyurati Kapolri dan Presiden untuk memberitahu perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bupati Aceh Barat terhadap kliennya.

Menurutnya, penetepan tersangka berinisial OM memunculkan perspektif yang aneh dalam penegakan hukum. Ia berpendapat, sebelum OM melakukan penganiayaan, terlebih dahulu Bupati Aceh Barat yang melakukan aksi pemukulan. Namun, Ramli MS tidak terjerat.

“Yang mengawali tindakan penganiayaan tersebut adalah Ramli MS, lalu dipiting sama ajudannya, kemudian OM melemparkan kursi ke arah Tgk Jenggot. Itu terekam video,” sebutnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version