Home Hukum Dukun cabul berjuluk pesulap hijau divonis 150 bulan penjara
HukumNews

Dukun cabul berjuluk pesulap hijau divonis 150 bulan penjara

Share
Pekan depan, dukun "pesulap hijau" jalani sidang tuntutan di MS Sigli
Dukun berjuluk "pesulap hijau" cabuli puluhan ibu muda di Pidie. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Bakhtiar (46) dukun cabul berjuluk pesulap hijau, terdakwa pemerkosaan berkedok pengobatan ghaib divonis 150 bulan penjara.

Vonis pidana 150 bulan penjara setara 12,5 tahun itu dibacakan oleh majelis hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) Sigli, Selasa (11/4/2023).

Kasi Pidana Umum Kejari Pidie Sukriyadi menyebutkan, vonis penjara 150 bulan yang dijatuhkan majelis hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang dengan agenda putusan itu, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan jarimah pemerkosaan.

“Majelis mengabulkan tuntutan jaksa, dimana kami menuntut terdakwa 150 bulan pidana penjara,” katanya.

Usai majelis hakim menjatuhi pidana penjara 12 tahun enam bulan penjara itu, terdakwa menyatakan tidak menerima dan akan melakukan upaya hukum.

“Terdakwa akan melakukan upaya banding,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisia B, salah satu warga Desa Pante Cermen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie mencabuli puluhan ibu daerah setempat dengan modus pengobatan tradisional.

Share
Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version