POPULARITAS.COM – Empat korban dugaan penipuan pembangunan rumah bantuan dari KP2 Aceh, masing-masing, Tisara, Helmi Azlia, Husna serta Faisal Rizal, Rabu (26/3/2025) mendatangi kantor Polres Pidie. Kedatangan mereka ke kantor penegak hukum tersebut, untuk melaporkan Muhammad Rafsanjani atas kasus penipuan.
Laporan keempat korban KP2 Aceh itu, melengkapi laporan sebelumnya yang disampaikan oleh korban lainnya, yakni Nurul Hakiki pada 17 Maret 2025 silam.
Semua korban yang telah melapor tersebut mengaku, mereka dulu bersedia menyerahkan uang mulai Rp 15 juta hingga 30 juta karena dijanjikan dibangun rumah permanen tipe 36.
Ketua Kelompok korban penipuan bantuan rumah KP2 Aceh, Saifullah menyebutkan, warga yang melapor tersebut semuanya semuannya merupakan korban penipuan Rafsanjani.
Soalnya ketua KP2 Aceh itu menjanjikan rumah permanen berukuran 6X6 dengan syarat menyerahkan uang tunai Rp 15 juta hingga Rp 30 juta. Namun, sampai sekarang hunian tipe 36 yang dijanjikan itu rata-rata hanya selesai sampai pondasi.
“Ada juga kasus bahkan rumah yang dijanjikan sama sekali tidak dibangun setelah KP2 Aceh menerima uang belasan juta,” kata Saifullah.
Ketua KP2 Aceh sambung Saifullah kerap mencari-cari kesalahan korban jika menuntut rumah yang dijanjikan tersebut untul segera dibangun.
Dia menduga, tujuannya agar Rafsanjani tidak lagi harus membangun rumah korban serta mempunyai punya alasaan untuk tidak mengembalikan uang masyarakat tersebut. Saifullah sendiri dalam pogram rumah talangan akal-akalan tersebut memasukkan nama istri sebagai penerima.
Leave a comment