Enam remaja di Lhokseumawe terciduk saat isap lem
Ilustrasi isap lem. Foto: Tandaseru.com
Home Hukum Enam remaja di Lhokseumawe terciduk saat isap lem
Hukum

Enam remaja di Lhokseumawe terciduk saat isap lem

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti melepas enam remaja yang sebelumnya diciduk saat mengisap lem di Lapangan Hiraq, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolsek Banda Sakti, Inspektur Polisi Satu Faisal dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022) mengatakan, keenam remaja tersebut diserahkan ke orang tuanya masing-masing pada Rabu (14/12/2022) sore.

“Keenam remaja itu semuanya warga Kecamatan Banda Sakti, setelah kita data identitas, para remaja ini diberikan edukasi tentang bahayanya kenakalan remaja, kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Faisal.

Dikatakan Faisal, remaja ini sebelumnya diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe beserta barang bukti.

“Keenam remaja ini diamankan sekitar pukul 24.10 WIB,” kata dia.

Faisal juga mengimbau kepada para orang tua supaya mengontrol anak-anaknya. Sehingga, tidak terpengaruh dengan hal – hal negatif seperti mengisap lem dan terlibat tawuran sesama remaja.

“Kepada masyarakat juga saya meminta untuk melaporkan ke kami jika melihat aksi kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Banda Sakti,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version