Ketua DPR Aceh puji kinerja safrizal selama jabat Pj gubernur
ketua DPR Aceh Zulfadli, Amd. FOTO : popularitas.com/HendroSaky
Home Hukum Fraksi Nasdem DPR Aceh dan enam lainnya sepakat lanjutkan Pansus Tambang
Hukum

Fraksi Nasdem DPR Aceh dan enam lainnya sepakat lanjutkan Pansus Tambang

Share
Share

POPULARITAS.COM – Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Aceh sepakati lanjutkan Pansus Tambang yang dibentuk oleh lemabaga DPR Aceh periode 2019-2024. Kesepakatan itu, disetujui oleh Fraksi Partai Nasdem, dan enam fraksi lainnya, yakni F-PKB, F-Golkar, F-Demokrat, F-PPP/PAS Aceh, F-PA, dan F-Gerindra/PKS.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadli dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025) di Banda Aceh. “Iya, kita sudah rapat Bamus soal kelanjutan Pasus Tambang. Tujuh fraksi semua setuju, termasuk Fraksi Partai Nasdem,” katanya.

Kesepakatan yang dihasilkan oleh Bamus DPR Aceh itu, nantinya akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR Aceh pada tanggal 13 Januari 2025 untuk kemudian disahkan. “Pengesahannnya nanti di paripurna. Tapi pada prinsipnya Pansus tetap dilanjutkan,” tandasnya.

Inti dari dilanjutkannya Pansus Tambang ini, bukan untuk menghambata investasi di Aceh. Sebab, kelembagaan DPR Aceh tidak alergi dan antiinvestasi. Justru hal ini dimaksudkan untuk mendata lokasi dan aktivitas pertambangan, baik yang legal maupun ilegal.

“Pansus ini diharapkan dapat mendata keberadaan tambang-tambang legal dan ilegal di Aceh. Bukan bermaksud menghambat investasi,” tandasnya.

DPR Aceh sangat berkeinginan sektor pertambangan dapat memberikan kemanfaatan dan ketungungan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek pengelolaan lingkungan dan aturan, tambahnya. “Poin ini menjadi penting jangan sampai masyarakat menjadi korban dari aktivitas pertambangan. Seperti kerjadian baru-baru di PT LSM di Lhoong,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version