HeadlineNews

Gaduh Stempel Gubernur di LKPJ Bupati Pidie

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) Pidie sontak heboh tatkala Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah kelar membaca lembar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Kehebohan itu bermula dari interupsi Isa Alima, anggota DPRD setempat. Dia mempersoalkan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pidie tahun anggaran 2018 yang berstempel Gubernur Aceh.

Semestinya, LKPJ itu berstempel Bupati Pidie. Celakanya, dalam lembar LKPJ itu sudah diteken oleh Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah.

“Ini kok kecolongan, kenapa stempel gubernur? Seharusnya kan bupati. Sangat memalukan sekali, konyol. Apakah dikerjain bupati atau sebuah kelalaian,” katanya, Kamis, 20 Juni 2019.

Kejadian itu, sebutnya, baru kali pertama terjadi dalam sidang paripurna DPRK Pidie. Dan hal tersebut sangat mencoreng marwah Kabupaten Pidie.

Wakil Bupati Pidie Fadhlullah sangat terkejut dan menyampaikan permohonan maafnya, langsung di sidang paripurna itu. Dia mengucapkan terima kasih atas koreksi dari anggota dewan, dan kejadian tersebut akan dijadikan sebagai catatan.

“Secara administratif sudah ada SOP dan protapnya. Kami pasti akan meneliti, semua itu atas kekeliruan, kami memohon maaf kepada seluruh anggota sidang DPRK,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Rahmad Raden mengatakan sudah mengkonfirmasi ke Biro Umum yang bertanggung jawab terkait surat-menyurat.

Dirinya memastikan stempel Gubernur Aceh yang digunakan dalam LKPJ itu bukan milik institusinya.

“Stempel gubernur hanya ada 2 di Biro Umum, dan kedua-duanya kita punya tanda khusus. Dan yang dipakai di LKPJ Pidie bukan punya kita,” paparnya. (ASM)

Shares: