Majelis Hakim PN Kuala Simpang kabulkan gugatan CV Ingat Mati
Ilustrasi
Home News Gugatan 13 Anggota DPRK Simeulue ke Bupati Ditolak Pengadilan
News

Gugatan 13 Anggota DPRK Simeulue ke Bupati Ditolak Pengadilan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri Sinabang menolak gugatan 13 Anggota DPRK Simeulue periode 2014-2019 terkait penyidikan perkara kelebihan bayar surat perintah perjalanan dinas (SPPD) tahun anggaran 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue R Hary Wibowo di Sinabang mengatakan, putusan tersebut disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Sinabang pada Rabu (19/5/2021).

“Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Pengadilan Negeri Sinabang tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili gugatan para penggugat. Menghukum para penggugat membayar biaya perkara Rp1,020 juta,” kata R Hary Wibowo seperti dilansir laman Antara, Kamis (20/5/2021).

Sebelumnya, 13 Anggota DPRK Simeulue periode 2014-2019 menggugat
Bupati Simeulue, Inspektorat Simeulue, Ridwan, (Bendahara DPRK Simeulue), Astamuddin (Sekretaris DPRK Simeulue), Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, Kejaksaan Agung RI c.q Kejari Simeulue.

Ke-13 anggota DPRK Simeulue periode 2014-2019 yang menggugat tersebut yakni Ihya Ulumuddin, Poni Harjo, Irawan Rudiono, Rosnidar Mahlil, Sardinsyah, Murniati, Ihksan, Hamsipar, Sunardi, Hasdian Yasin, Nadirsyah, Taufik, dan Abdul Razak.

Dalam gugatannya, kata R Hary Wibowo, mereka meminta pengadilan memerintahkan kejaksaan menghentikan atau setidak-tidaknya menangguhkan penyidikan kelebihan bayar SPPD sampai putusan dalam perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, dengan adanya putusan tersebut pihaknya akan melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kelebihan bayar SPPD anggota legislatif tersebut.

“Putusan ini masih bisa dilakukan upaya banding dalam waktu 14 hari jika ada pihak tidak menerima. Jika putusan ini memiliki putusan hukum tetap, maka kami akan melanjutkan penyidikan perkara ini,” kata R Hary Wibowo.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version