Home Hukum Hari ini KPK periksa 16 PNS Setda Aceh
HukumNews

Hari ini KPK periksa 16 PNS Setda Aceh

Share
Gedung KPK (Bisnis Indonesia)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Senin, 13 Agustus 2018, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 16 saksi yang berasal dari unsur PNS dilingkungan sekretariat daerah (Setda) Aceh.

Informasi ini disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada media ini, Senin (13/1), di Jakarta.

Kepada media ini, juru bicara lembaga anti rasuah itu mengatakan, ke-16 saksi yang diperiksa pihaknya terdiri berbagai instansi, seperti unsur staf khusus gubernur, pejabat biro hukum, anggota TAPA, BPKS, dan juga staf Dinas PUPR.

“Kesemua saksi diperiksa di ruang Dirkrimsus Polda Aceh,” katanya.

Pemeriksaan kesemua saksi itu, tambah Febri, untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi atas tersangka Gubernur Aceh non-aktif, Irwandi Yusuf. “Kita terus menyelidiki dan memperdalan kasus ini, dari mulai proses pembahasan dana DOKA,” ujarnya.

Selain itu juga, terang Febri, dari pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya terhadap sejumlah pejabat Kementrian Dalam Negeri, dan pejabat pemerintah Aceh, guna menguatkan rincian informasi aliran dana yang diduga terkait dengan Aceh Marathon, terus dilakukan klarifikasi oleh pihaknya.

“Dari kesemua pemeriksaan ini, kami semakin mendapatkn bukti-bukti yang kuat dalam perkara ini,” tegas Febri (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
News

Teror Mencekam Makhluk Misterius di Film Korea Hope

POPULARITAS.COM – Sutradara kenamaan asal Korea Selatan Na Hong-jin kembali menghadirkan karya...

News

Optimalisasi Lahan Terdampak Bencana di Pidie Capai 90 Persen

POPULARITAS.COM – Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Pidie menyebutkan realisasi program...

News

Satgas PRR : Cuaca dan Akses Jadi Kendala Penanganan Rehab-Rekon Aceh

POPULARITAS.COM – Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Kemendagri menyatakan...

News

Membaca Tanda Seru di Pesan Perempuan, Makna dan Cara Redam Konflik

POPULARITAS.COM – Penggunaan tanda seru dalam pesan singkat kerap dianggap sekadar ekspresi...

Exit mobile version