Home Hukum Hari ini KPK periksa 16 PNS Setda Aceh
HukumNews

Hari ini KPK periksa 16 PNS Setda Aceh

Share
Gedung KPK (Bisnis Indonesia)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Senin, 13 Agustus 2018, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 16 saksi yang berasal dari unsur PNS dilingkungan sekretariat daerah (Setda) Aceh.

Informasi ini disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada media ini, Senin (13/1), di Jakarta.

Kepada media ini, juru bicara lembaga anti rasuah itu mengatakan, ke-16 saksi yang diperiksa pihaknya terdiri berbagai instansi, seperti unsur staf khusus gubernur, pejabat biro hukum, anggota TAPA, BPKS, dan juga staf Dinas PUPR.

“Kesemua saksi diperiksa di ruang Dirkrimsus Polda Aceh,” katanya.

Pemeriksaan kesemua saksi itu, tambah Febri, untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi atas tersangka Gubernur Aceh non-aktif, Irwandi Yusuf. “Kita terus menyelidiki dan memperdalan kasus ini, dari mulai proses pembahasan dana DOKA,” ujarnya.

Selain itu juga, terang Febri, dari pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya terhadap sejumlah pejabat Kementrian Dalam Negeri, dan pejabat pemerintah Aceh, guna menguatkan rincian informasi aliran dana yang diduga terkait dengan Aceh Marathon, terus dilakukan klarifikasi oleh pihaknya.

“Dari kesemua pemeriksaan ini, kami semakin mendapatkn bukti-bukti yang kuat dalam perkara ini,” tegas Febri (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version