Home News Hilang tiga hari, jasad Zulkifli ditemukan 150 meter dari rumahnya
News

Hilang tiga hari, jasad Zulkifli ditemukan 150 meter dari rumahnya

Share
Hilang tiga hari, jasad Zulkifli ditemukan 150 meter dari rumahnya
Petugas PMI saat evakuasi jasad Zulkifli di Gampong Blang Pulo, Lhokseumawe, Selasa (11/6/2024). FOTO : Polsek Meurah Satu
Share

POPULARITAS.COM – Jasad Zulkifli alias Gam Puteh (52) ditemukan dalam kondisi telungkup dan telah membengkak di kawasan perkebunan Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (11/6/2024) pagi.

Keberadaan petani yang merupakan warga setempat ini sempat tak diketahui sejak tiga hari lalu. Diduga, korban terjatuh dari pohon kelapa setinggi 25 meter.

Kapolsek Muara Satu, Iptu Syadli mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga yang telah mencari keberadaannya sejak tiga hari lalu.

“Keluarga mencari korban sejak tiga hari lalu karena tidak kembali ke rumah, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB jasad korban ditemukan di kebun kelapa sekitar 150 meter dari rumahnya,” ujarnya.

Diketahui, Zulkifli alias Gam Puteh merupakan petani yang juga berprofesi sebagai tukang panjat kelapa. Ia kerap memetik buah kelapa di kebun setempat.

“Diduga korban terjatuh dari pohon kelapa setinggi 25 meter dan sudah meninggal sejak tiga hari lalu. Keluarga telah ikhlas dengan kejadian ini dan tidak berniat menuntut pihak mana pun,” jelasnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version