Home Hukum HMI Menyayangkan Sikap Oknum Polisi di Abdya Diduga Memukul Warga
Hukum

HMI Menyayangkan Sikap Oknum Polisi di Abdya Diduga Memukul Warga

Share
Share

ACEH BARAT DAYA –  Ketua Himpunan Mahasiswa islam (HMI) Blangpidie Armiya menyayangkan sikap arogan oknum polisi lalu lintas dari Kepolisian Reses (Polres) Abdya, yang diduga telah melakukan tindak pemukulan terhadap seorang masyarakat sipil atas nama Murhazali (35), warga Gampong Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, kabupaten setempat pada Selasa (18/4) pagi.

Dirinya mengatakan tidak seharusnya perlakuan itu dilakukan terhadap warga oleh oknum kepolisian. Menurutnya masih banyak cara lain untuk menyelesaikan sebuah masalah, dan tidak menggunakan cara-cara anarkis.

“Itu sama sekali tidak menggambarkan sikap anggota badan pemerintah yang bertugas menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban umum, namun sikap seperti itu adalah sikap premanisme,” kata Armiya, Kamis (20/4).

Untuk itu, dirinya berharap kepada aparat hukum untuk memproses oknum kepolisian yang telah diduga melakukan kekerasan terhadap warga.

“Sebesar apapun masalahnya, masih banyak jalan yang bisa ditempuh. Seharusnya anggota badan pemerintah atau pegawai negara memberi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat bukan malah menakut-nakuti masyarakat,” katanya. (Sumber : Ajnn.net)

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...

HukumNews

Kolonel Budi Utomo dan 4 Tersangka Korupsi Motor MBG Resmi Ditahan

POPULARITAS.COM – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi...

Exit mobile version